Pengusaha untuk Mendaftar Fasilitas Bantuan Presiden

/ 24 September 2021 / 9/24/2021 08:47:00 AM

 

       POLICEWATCH,NEWS,LAMPUNG

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Metro Siti Aisyah, ajak para pengusaha di Kota Metro untuk mendaftarkan diri pada Fasilitas Bantuan Presiden, Selasa (08/09/2020).

“Adapun fasilitas bantuan yang digelontorkan oleh Presiden RI sebesar Rp 2.400.000,00 untuk setiap pelaku usaha kecil dan mikro di Kota Metro. Bantuan ini akan disalurkan melalui PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI),” papar Siti Aisyah.

Bertempat di kantornya, Siti Aisyah menjelaskan persyaratan yang harus dibawa diantaranya fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy KTP dan fotocopy Surat Izin Usaha, yang masing-masing berjumlah 2 lembar. “Mari daftarkan usahamu di Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian yang beralamatkan Jl. AH Nasution No.15, Yosorejo Metro Timur,” ucap Aisyah.

FacebookWhatsAppTelegramTwitterEmail

8 September 2020 in Ekonomi, Pemerintahan by Sri Fatmasari 0 comments

berita lampung, Fasilitas Bantuan Presiden,

Pewarta(SM)Kota,Metro,Lampung

Komentar Anda

Berita Terkini