PTBA Salurkan Bantuan Sembilan Ton Beras Di Kecamatan Merapi Timur

/ 11 September 2021 / 9/11/2021 08:23:00 AM

  


Laporan : Bambang.MD

LAHAT, policewatch.news - PT.Bukit Asam Tbk,  Perusahaan milik BUMN ini telah menyalurkan  bantuan beras sebanyak 9 ton untuk  Kecamatan Merapi Timur.

Bantuan dari PTBA langsung disalurkan untuk tujuh desa yaitu Kelurahan Desa Muara Lawai, Desa Gedung Agung,, Desa Arahan,  Desa Banjarsari, Desa Prabumenang Desa Gunung Kembang Dan Desa Sirah Pulau, masing masing desa mendapatkan 1 ton beras, sedangkan Desa Nanjungan , Desa Sengkuang, Desa Tanjung Lontar dan Desa Danau Nangke masing masing mendapatkan bantuan beras 500 kg desa ini rencana akan dillalui pembangunan PLTS,

Hal ini disampaikan Camat Merapi Timur Darmi Valentina saat dikonfirmasi melalui pesan Washapp Jumat (10/9) " yo untuk ring l (satu) sebanyak l ton dan untuk desa yang  dilalui acara peletakan  batu pertama setengah ton (500 kg) dan untuk kecamatan Merapi timur jumlahnya sembilan ton termasuk Desa Sirah Pulau,.

Sementara Kades Nanjungan Supriadi dihubungi wartawan Jumat (10/9) membenarkan bahwa bantuan beras 2 ton dari PTBA diperuntukan empat desa yaitu Desa Nanjungan, Desa Sengkuang, Desa Tanjung Lontar Dan Desa Danau Nangke masing masing desa menerima 500 kg, bantuan tersebut diserahkan secara simbolis rangkaian kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Rabu (8/9) yang langsung dilakukan  peletakan batu pertama oleh Dirut PT.Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadiyanto didampingi Bupati Lahat Cik Ujang ikut juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan proyek pembangunan PLTS saat ini dalam proses tender yang nantinya apabila sudah selesai dalam pembangunan PLTS bisa dimanfaatkan untuk mengairi irigasi sawah 100 ha " tutupnya 

Terpisah Kepala Bapeda Lahat melalui sekretaris CSR Arpian

ditemui diruang kerjanya Jumat (10/9)  ia menjelaskan kami sudah kordinasi dengan BPBD Lahat bahwa bantuan dari PTBA 10 ton beras langsung diserahkan ke Dinas Sosial Lahat, setelah dilakukan PPKKM " pungkasnya

Komentar Anda

Berita Terkini