POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Rawannya kasus penyimpangan pengunaan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) di masyarakat, patut menjadi perhatian dan pengawasan yang ketat pihak aparat penegak hukum Kepolisian, maupun kejaksaan. Salah satunya terindikasi di Desa Gununggangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan. Jawa Timur.
Dana bantuan yang di peruntukan warga yang terpapar Covid 19 sudah di anggarkan pemerintah pusat di duga di sunat Kepala Desa, pasalnya kesepakatan dalam musyawarah BPD dan team satgas covid 19 tingkat desa dengan pihak Pemdes Gununggangsir untuk warga sebesar 500 ribu untuk di belikan sembako per warga yang terpapar Covid 19 namun faktanya di lapangan berbeda.
Dari pengakuan beberapa warga Desa Gununggangsir penerima bantuan Covid 19 sebut saja (ad ) mereka cuma mendapatkan bantuan beras 10 kg, minyak goreng 2 LIter, mi sedap 1Dos. Padahal dalam nilai pagu anggaran jumlah yang di anggarkan 500 ribu namun fakta di lapangan kalau sembako yang di berikan warga tersebut kalau di uangkan cuma 250 ribu dan lagi ketika memberikan batuan Covid 19 yang menurut kami tidak sesuai kesepakatan, Kepala Desa kayaknya sambil kampanye dengan mengatakan "pilih saya lagi ya.." ,"ujarnya. Kamis (20/10/2021)
"Kami hanya menerima 10 kg beras, minyak goreng 2 liter dan mie sedap 1dos atau kalau di uangkan cuma 250 ribu sedangkan hasil dari rapat yang di gelar di Balai Desa Gununggangsir yang sudah di sepakat warga atau yang sudah di anggarkan 500 ribu meliputi beras 25 kg, telur 2 kg, gula 2 kg, minyak goreng 2 Liter dan Indomie goreng 1 dos, yang kami pertanyakan sisanya kemana?.
Lebih lanjut warga mengatakan ke awak media Policewatch.news jumlah penerima bantuan untuk warga yang terpapar di Desa kami ada 50 warga namun bu Kades Dewi kami menduga cuma membagikan 30 warga saja, kemana uang untuk pagu yang 20.
"Jumlah penerima bantuan yang terpapar Covid 19 di Desa kami ada 50 orang namun fakta di lapangan yang kami tau cuma 30 orang,"tukasnya.
Dilain hari kami mengklarifikasi Kepala Desa Gununggangsir Hj. Dewi Noer Alifa di ruang kerjanya beliaunya membenarkan bahwa yang di bagikan ke warga yang terpapar Covid 19 sebesar 300 ribu dan itu sudah pernah di rapatkan di balai Desa sebelumnya dengan warga dan itu juga sudah saya SPJ kan. Jumat (29/10/2021)
" Memang benar saya bagikan cuma senilai 300 ribu itu sudah kami rapatkan dengan warga namun kalau ada yang bilang cuma saya bagikan ke 30 orang itu tidak benar, kami sudah bagikan ke semua penerima warga yang terpapar yang berjumlah 52 orang bukan 50 orang bahkan sampai 70 orang, untuk masalah atau orang yang pernah bilang, saya mengasihkan bantuan ke warga yang terpapar Covid 19 sambil bilang "pilih saya lagi y... itu benar, saya anggap itu wajar-wajar saja, sambil menyelam sambil minum air,"ujarnya.(tiem)