Laporan : Bambang.MD
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Kejaksaan Negeri Lahat kini terus bekerja terkait kasus dugaan SPPD Anggaran tahun 2020, kini sudah tahap penyidikan oleh Kejari Lahat,
Hal ini dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fitrah.SH " Pemeriksaan para saksi sudah kita lakukan, beberapa waktu lalu, bendahara sudah dipanggil oleh penyidik. Untuk pemanggilan Kepala Dinas (Kadin) Perpustakaan Lahat Elfa Edison nanti akan dijadwalkan,” kata Kajari Lahat Fithrah SH MH, kepada wartawan Kamis (7/10/2021).
Dijelaskan Kajari Lahat, sejauh ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat sudah menyelesaikan pemeriksaan di Perpustakaan Provinsi serta arsip di Provinsi Sumatera Selatan.
“Ada lima orang yang sudah diperiksa oleh tim penyidik. Kita akan terus kembangkan kasus ini,” Terang Fitrah
" Kajari menyampaikan, pemeriksaan para saksi sudah dilakukan secara maraton beberapa waktu lalu Bendaharawan Dinas Perpustakaan Lahat sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Namun tambah Kajari, untuk saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perpustakaan Lahat"
menambahkan, keterangan yang diberikan para saksi yang sudah diperiksa sangat memberikan titik pada kasus ini. Sehingga kedepan kasus ini akan makin jelas dan akan terungkap.
Masih kata Kajari, pada penanganan kasus ini Kejari Lahat sangat berhati- hati, hal ini dilakukan agar penyidik lebih fokus dalam penanganan perkara ini ujar " Fitrah
" Dijelaskan lagi bahwa benar pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,dan pengumpulan berkas guna menggali data pada dugaan kasus SPPD (surat perintah perjalanan dinas) diduga fiktif di Dinas Perpustakaan Lahat,” sampainya disela- sela kegiatan penggeledahan.
Sedangkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat, Faisal Basni SH saat diwawancara menyampaikan, kegiatan berjalan secara normatif, berkas yang dicari oleh tim saat penggeledahan sudah didapatkan.
“Berkas yang kami cari sudah kami temukan, semua akan kami sita dan kami dalami,” jelasnya.
"Terpisah Bendahara Dinas Perpustakaan Lahat, Abdul Somad saat dikonfirmasi wartawan Kamis (7/10) dia mengatakan, dirinya akan bersikap kooperatif dalam permintaan berkas oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Lahat.
" Somad selaku bendahara membenarkan bahwa Kejari Lahat telah melakukan penggeladahan berkas yang akan dijadikan barang bukti dalam dugaan kasus yang kini tengah disoroti oleh Kejari Lahat.