Warga Kaget..!! di Disdukcapil Kab Pasuruan Urus Akte Kelahiran Tidak Boleh Diwakilkan

/ 8 Oktober 2021 / 10/08/2021 07:52:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN–Warga yang hendak mengurus dokumen cacatan sipil di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan kaget bukan kepalang dengan adanya aturan bahwa dalam pengurusan akte lahir tidak dapat lagi diberikan kepada pihak ketiga. Aturan terbaru yang tidak di sosialisasikan oleh Disdukcapil Kabupaten Pasuruan membuat warga agak kecewa.

Salah satu warga yang minta namanya tidak di publikasikan mengatakan saat dirinya hendak mengurus akte kelahiran anaknya yang ke 3 dengan mengkuasakan atau mewakilkan ke pada temanya, karena dirinya saat itu mau bekerja di luar kota Kabupaten Pasuruan dalam kurun waktu yang agak lama, namun saya tiba-tiba saya di hubungi teman saya melalui sambungan telephone seluler kata teman saya bahwa sekarang peraturanya di Disdukcapil harus kepala keluarganya sendiri yang menguruskan, ayah atau ibunya tidak boleh di wakilkan,"ucapanya. Jumat (08/10/2021)

"Teman saya mengatakan ketika itu ia datang ke Disdukcapil Kabupaten Pasuruan, ia datang dan membawa syarat-syarat yang di tentukan serta mengambil nomor antrian dan ketika nomor antrianya di panggil ia di tanyai pegawai Disdukcapil Mujianto, " ini akte kelahiran anaknya siapa mas, teman saya menjawab ini milik teman saya (P) inisial, (sambil menunjukan surat kuasa yang bermatrei ) namun pegawai Disdukcapil menolaknya dengan mengatakan kalau mengurus akte kelahiran tidak boleh di wakilkan harus ayahnya atau ibunya sendiri dan kalau tidak bisa datang secara online aja.

Masih kata warga (P) ia kecewa dan menyangkan kalau memang tidak boleh di wakilkan atau di kuasakan karena suatu peraturan seharusnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sosialisasi dulu baik di media massa atau di kasih bener di depan kantor pelayanan,"pungkasnya dengan nada kecewa.


Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidhiya Sasongko belum bisa di konfirmasi dan dimintai keterangan awak media mengenai hal ini, hingga berita ini di tayangkan. Bersambung...(tiem)

Komentar Anda

Berita Terkini