13 Orang Saksi Dalam Penyidikan Kejari Lahat Kasus Dugaan Korupsi Di Dinas Perpustakaan Kembalikan Uang Kerugian Negara

/ 12 November 2021 / 11/12/2021 06:36:00 AM

 


Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT --Perkembangan kasus pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat terkait dugaan perjalanan dinas fiktif yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lahat masuk dalam babak baru. hari ini kamis, (11/11/21) ada 15 orang saksi yang telah diperiksa oleh team penyidik Kejaksaan Negeri Lahat mengembalikan kerugian Negara. 

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah, SH, MH. Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Raden Timur SH, MH. Pada saat dikonfirmasi oleh Awak Media Koran SINAR PAGI, Ia menjelaskan jumlah kerugiaan Negara yang sudah dititipkan ke Bendahara PNBP senilai Rp. 21.400.000. 

Diteruskan oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat keseluruhan dana yang di titipkan ke Bendahara PNBP ini nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini. 


" Sejumlah Rp. 21.400.000 telah di titipkan ke Bendahara PNBP, yang selanjutnya uang ini akan dijadikan barang bukti dalam dugaan kasus Korupsi Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat," Sampai Pak Raden 


Dari 13 orang yang telah mengembalikan kerugian Negara ini masih ada dua orang yang belum mengembalikan, dengan keterangan akan mengembalikannya pada Jumat hari ini (12/11/21)

Komentar Anda

Berita Terkini