Debt Collector eksternal Akhirnya Berdamai, Motor Ojol dikembalikan" didampingi LBH-PETA Bekasi Raya di Kantor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat."

/ 24 November 2021 / 11/24/2021 05:14:00 PM

 


Laporan: Amun JG

     Jakarta.Policewatch.News:

Pada hari Selasa, 23/11/2021 pukul 13.30  WIB korban Penarikan Paksa dijalan didampingi kuasa Hukum dari LBH PETA Bekasi Raya Yudi Yulianto,SH mendatangi kantor Debt Collector Leasing Mata Elang PT Viktoria Target Indonesia untuk mediasi yang beralamat di mangga besar bersama rekan-rekan Ojol lainnya yang sudah menunggu dilokasi dari siang hari , namun sampai sore hari  mediasi yang dilakukan  tidak menemukan jalan keluar dan menimbulkan gejolak amarah masa dari berbagai komunitas driver Ojol se-jabodetabek yang hadir dilokasi acara tersebut. Pada sore harinya menjelang Magrib Kompol Maulana selaku Kapolsek Sawah Besar Jakarta Pusat akhirnya langsung turun tangan untuk menengahi dan meredam masa yang datang pada acara tersebut, dan meminta driver Ojol tidak bertindak anarkis dan diselesaikan secara baik-baik dan langsung ke jalur ranah hukum saja..." Dan Kapolsek memerintahkan wakapolsek dan jajarannya agar mengawal teman teman Ojol untuk langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.''

Pada pukul 18.15 wib bang Andrean didampingi kuasa hukum dan kawan-kawan driver lainnya sampai di kantor Polres Metro Jakarta Pusat dikawal wakapolsek sawah besar beserta jajarannya langsung diajak naik lift dan masuk keruang gelar perkara Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat , dibantu pak Tri beserta jajarannya di ruang Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Maka pihak PT Viktoria Target Indonesia atau Debt Collector eksternal leasing multifinance / mata elang sebagai pelaku penarikan paksa motor driver Ojol tersebut mau mengaku bersalah, berdamai dan menyerahkan unit kendaraan Motor Honda Vario 125 cc dengan Nopol B 4718 KKZ milik korban dikantor polres Metro Jakarta Pusat, yang mana kejadian penarikan nya terjadi 3 hari yang lalu pada hari Sabtu malam di jl Kartini 10 B Mangga Besar Jakarta Pusat,(20/11/2021). 

Dengan begitu permasalahan antara driver Ojol dan pihak leasing eksternal PT Viktoria Target Indonesia dinyatakan selesai dan damai,'' dikutip oleh media policewatch


Yudi Yulianto, SH dari Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air ( LBH-PETA ) Bekasi Raya selaku kuasa hukum pendamping korban sangat berterima kasih kepada Pak Tri Staff Reskrim dan jajarannya dari Polres Metro Jakarta Pusat, dan juga kepada Bapak Kompol Maulana selaku Kapolsek Sawah Besar Jakarta Pusat dan jajarannya, yang ikut membantu menengahi permasalahan tersebut, dan juga rekan-rekan dari Ojol yang sudah bisa 🙏menjaga Kondusifitas area wilayah sekitar TKP. Dan semoga kasus seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari.

Bang Adnan Selaku Pembina DPD LBH-PETA Provinsi DKI Jakarta ikut senang dan Gembira akan kejadian hari ini yang berjalan damai dan kondusif serta Mengapresiasi Kinerja aparatur penegak hukum khususnya terutama bapak Kapolsek Kompol Maulana Polsek Sawah Besar beserta jajarannya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada umumnya dengan cepat , sigap dan tepat dalam Menangani permasalahan ini , dan saya berharap Prestasi ini bisa dipertahankan oleh Penegak hukum di wilayah Provinsi DKI Jakarta."

Komentar Anda

Berita Terkini