Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Lakukan Penyuluhan Keamanan Pangan

/ 27 Desember 2021 / 12/27/2021 10:53:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Pentingnya keamanan pangan bagi produk olahan ikan agar nanti kedepannya produk ikan binaan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan akan menjadi primadona olahan diwilayah Kabupaten Pasuruan khususnya, serta Jawa Timur pada umumnya. 

Untuk itu Dinas Perikanan Kabupaten pasuruan melakukan sesuatu kegiatan fasiliatas kelembagaan tentang penyuluhan sertifikasi keamanan pangan di rumah makan kurnia beberapa hari yang lalu.

"sekitar 30 peserta dengan nara sumber dari Dinas Kesehatan. 

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan aturan tatacara sertifikasi produk pangan industri rumah tangga sebagai berikut, pada PP no 5 tahun 2001 tentang perijinan berusaha berbasis resiko, permenkes14 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berbasis resiko dan perka BPOM no 22 tahun 2018 tentang pedoman penerbitan sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga.

Pangan olahan hasil perikanan harus diperdayagunakan dalam kemasan yang bagus, yang sesuai dengan standart Nasional Indonesia. Ada beberapa produk olahan yang tidak bisa diterbitkan PIRTnya karena memang beresiko tinggi untuk memunculkan bakteri atau penyakit. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Alfi Khasnah berharap kegiatan seperti ini bisa membantu dan membuka wacana kepada para pengusaha perikanan diwilayah Kabupaten Pasuruan. 

"Sementara keinginan pengusaha di bidang perikanan yakni bisa meningkatkan mutu produknya, dengan berkolaborasi antara dinas terkait, baik yang menanggani produk, legalitas sampai dengan kemasan lainnya,"ucapnya. Senin (27/12/2021) 

Lebih lanjut beliaunya mengatakan  pengawasan sarana produksi pangan agar dilakukan sat pertama kali pengajuan maupun saat pengajuan izin edar. Yang melakukan adalah tim dari Dinas Keshatan dan Sertifikasi penyuluhan keamanan pangan merupakan bukti telah diberikannya pengarahan terkait kemanan pangan. 



"Agar masyarakat tidak salah dalam menilai sebuah produk pen hasil yang olahan dari para pengusaha perikanan. Sebab kemungkinan para pengusaha perikanan telah mengikuti penyuluhan keamanan pangan, baik yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan maupun Dinas Perikanan," ungkapnya. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini