Kapolres Lombok Tengah Pantau Kegiatan Vaksinasi Di Desa Arjangka

/ 28 Desember 2021 / 12/28/2021 03:05:00 PM

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah, NTB.

 Kapolres Lombok Tengah   melaksanakan Monitoring kegiatan Vaksinasi di Dusun Arjangka Selatan Desa Arjangka Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa 28 Desember 2021 pukul 10.50 wita, di Dusun Arjangka Selatan Desa Arjangka Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, menyampaikan bahwa Kegiatan Monitoring tersebut dilakukan oleh Kapolres Lombok Tengah dalam rangka memastikan pelaksanaan tersebut berjalan sesuai dengan yang di harapkan.



Dalam kegiatan monitoring tersebut Kapolres di dampingi oleh Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, dan beberapa Personil yang diantaranya AIPDA L. Tata Kusuma, BRIPKA Made Sudiartha dan Bhabinkamtibmas Desa Arjangka BRIPKA L. Zulfikar

Petugas vaksinasi yang dilibatkan dari UPTD Puskesmas Pringgarata bersama bhabinkamtibmas Desa Arjangka dan Bhabinsa menyasar warga yang akan di vaksin" ungkap Kapolsek. 

Kapolres hanya melaksanakan Monitoring kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19, baik Dosis 1 dan Dosis 2 dengan sasaran warga Masyarakat, selain itu Kapolres menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.



Dalam kesempatan tersebut Kapolres mensosialisasikan juga terkait Surat Edaran Gubernur NTB Nomor :180/07/Kum/Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro di Provinsi NTB serta surat Edaran Bupati Loteng Nomor : 84/Satgas Covid-19/LTH/VII/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan Optimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa/kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara itu Kapolsek Pringgrate mensosialisasikan tentang adaptasi atau kebiasaan baru dengan cara (5M) yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta Interaksi, sekaligus menghimbau mengenai pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha."MN".


           

Komentar Anda

Berita Terkini