Siapkan Mogok Kerja Jika Tuntutan Tidak Di Jalankan Perusahaan

/ 25 Desember 2021 / 12/25/2021 10:35:00 PM

 

Laporan: Amun JG

KABUPATEN BEKASI. POLICEWATCH.NEWS:

Pernyataan sikap tegas yang dilakukan oleh Serikat Pekarja Linfok Logistik Indnesia(SP LLI) rupanya dinyatakan dalam kinsolidasi akbar yang digelar di "New" Saung Buruh Jababeka(25/12/2021). SP LLI yang berafiliansi kepada Aspek Indonesia ini akan segera mengambil langkah serius dalam menghadapi kemelut yang terjadi diinternal. Agenda konsolidasi yang dihadiri oleh anggota berserta jajaran pengurus Pimpinan Unit Kerja(PUK) menjadi momentum dalam menentukan sikap secara bersama.

Dalam penyampaiannya Hermansyah selaku ketua komisariat Bof SP LLI mengungkapkan masih adanya isi PKB yang belum bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan..

"Perusahaan tetap harus koperatif, dan berkomitmen dengan semua isi yang sudah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama(PKB) diperusahaan.. PKB yang selama ini kita buat karena sudah jelas atas dasar kesepakatan bersama, jangan sampai ketika semua bersepakat namun malah mencoba melakukan pelanggaran," ungkapnya tegas.

Hermansyah pun berharap dengan agenda konsolidasi ini semua anggota bisa bersikap tegas menyikapi tantangan kedepan khususnya dalam hal kebijakan.

"Permasalahan yang muncul kerap kali terjadi bukan hanya dari sisi hak Normatif karyawan namun terkadang dari hal lain seperti BPJS keshatan. Dengan adanya agenda ini semua anggota setidaknya bisa memahami bagaimana ketika menggunakan BPJS Kesehatan," tutupnya singkat.


Ditempat yang sama Cecep Syarifudin salah satu tim Jamkeswatch Bekasi memberikan pemaparan dalam agenda konsolidasi tersebut. Pentingnya konsolidasi akan menumbuhkan jiwa kebersamaan dalam menjaga sebuah organisasi.


"Benar apa kata ketua Hermansyah tadi, disini saya hanya mengingatkan kembali agar lebih peduli dengan jaminan kesehatan yang ada diperusahaan. Masih ditemukan beberapa anggota, dan keluarganya yang belum terdaftar/mendaftarkan diprogram BPJS Keshatan. Jangan anggap spele dengan jaminan kesehatan, karena kita sebagai manusia biasa tidak mengetahui kapan sakit itu akan datang menghantui kita," tutur cecep tegas.

Lebih lanjut, Cecep menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan termasuk Peserta yang segmentasi Peserta Penerima Upah(PPU) masih belum memahami dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN yang disiapkan BPJS Keshatan..


"Mobile JKN yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mempermudah layanan terus berganti versi, mau tidak mau, suka tidak suka kita sebagai peserta harus mau beradaptasi terus mengikuti perkembangannya," tambah pria yang tidak pernah lepas mengenakan topi itu.


Adapun pernyataan sikap Serikat Pekerja Linfok Logistik Indonesia(SP LLI) yang dilakukan dalam konsolidasi akbar tersebut diantaranya:


Pertama:

Kami serikat Pekerja Linfox Indonesia mendesak kepada perusahaan linfox logistics Indonesia untuk menjalankan isi dari PKB.


Kedua:

Kami serikat pekerja linfox logistics Indonesia menolak untuk menjalankan sistem alih daya(Outsourcing) yang akan dilakukan oleh perusahaan.


Ketiga:

Jika perusahaan masih abai, dan tidak menjalankan menjalankan kewajibannya terhadap hak dari karyawan, maka kami Serikat Pekerja linfox logistics Indonesia(SP LLI) yang berafiliansi kepada Aspek Indonesia siap untuk melakukan mogok kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.





Komentar Anda

Berita Terkini