Policewatch-Lombok Barat.
Peristiwa dugaan kasus tidak sesuai spek tersebut sudah di laporkan oleh masyarakat setempat, ke Dinas Inspektorat,akan tetapi tidak sesuai harapan.
Dalam kasus dugaan tersebut,Ketua Umum Lembaga "SASAKA NTB"Lalu Ibnu Hajar menerangkan bahwa,dalam kasus proyek tersebut ada kejanggalan proyek fisik yang dianggarkan melalui APBDes Desa Jembatan Kembar Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat. 25/12/2021.
Menurut "Ibnu"karena ketidak puasan dari masyarakat desa,kini melaporkan kembali kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Mataram.paparnya.
Lanjut "IBNU"dalam pantauan kami selaku lembaga yang sebagai alat control sosial,pada saat pemeriksaan dugaan dalam penyimpangan proyek Fisik. Yang dari Tim Kejaksaan Negeri Mataram dalam melakukan perhitungan terhadap Objektif pekerjaan fisik Pengelolaan Anggaran Desa Tahun 2019 pada hari Jumat, 24 Desember 2021.yang didampingi oleh,Tim Ahli Konstruksi PU Lombok Barat, Inspektorat, Dinas Penataan Ruang Lobar, BPD dan Apratur Desa Jembatan Kembar Timur,kami menduga tim yang turun tidak transparan dan tidak profesional ungkapnya.
Ini Lucu menurut kami,masak mereka hanya datang membawa alat ukur dan metaran saja.....?.
Seharusnya dilengkapi dengan alat canggih, harus ada alat Pecing Plan untuk mengetahui ketebalan beton, talud , urug dan lain-lain.kesalnya.
Menurut kami dalam hal proyek ini,sudah ada saksi bahwa proyek jalan dan Fisik itu tidak sesuai spesifikasi,lebih lebih proyek jalan tidak memakai tanah urug dan pasir yang keberadaannya di 7 atau 8 dusun di Desa Jembatan Kembar Timur.
Pungkasnya
Untuk itu kami tekankan kepada APH dan Dinas Terkait yang menangani kasus tersebut, harus Profesional. pintanya
Kalau memang sudah ada bukti ,Aparat penegak hukum ,sebaiknya segera menangkap Oknum-oknum yang merugikan negara karena ini kasus sudah 3 tahun.. Tidak ada kejelasan dan seolah-olah ada permainan.tutupnya.(MN).