Pewarta : Bambang/ AWDI
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT – Dana desa Kebur (merapi barat) Lahat Tahun 2020-2021 terindikasi korupsi.
Data dari laporan pertanggung jawaban dana desa tahun 2020-2021 yang di kucurkan di desa kebur yang terindikasi korupsi adalah dana pengelolaan sampah desa atau bank sampah yg menghabiskan dana Rp. 72.250.000 serta dana pembangunan alat peraga edukatif Paud / TK / TKA / TPQ yang menelan dana kurang lebih Rp.500.000.000 dengan data yang ada, para awak media berhasil mewawancarai salah satu warga desa Kebur berinisial “Y” beliau berkata: “di Kebur belum ada namanya Bank sampah mas, dan memang semenjak kepemimpinan Bapak Yongki SE tidak transparan masalah dana desa dan income desa tidak terjadi "
Pada saat di konfirmasi oleh awak media melalaui Whats App 18-12-2021 pukul 16.00 Wib kepala desa Kebur Bapak Yongki SE enggan berkomentar terkait masalah dana desa yang dikelola beliau.
Keterbukaan informasi publik ( KIP ) harusnya menjadi perioritas bagi pejabat publik di negara NKRI tetapi malah sebaliknya yang terjadi di negeri ini.