Kurir Sabu dan Pil Koplo di Purwodadi Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan

/ 19 Januari 2022 / 1/19/2022 02:49:00 PM

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Menyikapi informasi dari masyarakat akan maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Purwodadi, Satresnarkoba Polres Pasuruan telah mengamankan seseorang inisial (MQ) yang diduga menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu dan mengedarkan sediaan farmasi jenis tablet logo “Y”, di sebuah warung kopi di Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Jum'at hari (14/01/2022).

Sementara itu Kasatresnarkoba AKP Slamet Wahyudi S.H., M.H. mengatakan ada pun kejadiannya, berkat laporan dari masyarakat akan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo di wilayah Purwodadi, anggota kami langsung bergerak cepat dengan cara mengintai pelaku inisial MQ umur 22 tahun warga Dusun Krajan, Kecamtan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan serta berpura-pura menjadi pembeli, lah saat tempat dan waktunya di tentukan oleh pelaku tepatnya di sebuah warung kopi yang tak jauh dari rumahnya, ketika pelaku mengeluarkan sabu dan pil koplo yang sebelumnya kita pesan, pelaku langsung kita amankan beserta barang bukti," ujarnya Rabu (19/01/2022)

"Sebelumnya pelaku sudah kami intai dan kita berpura-pura jadi pembeli, setelah di sepakati tempat dan waktunya di sebuah warung memang benar adanya ia mengeluarkan obat-obatan terlarang, adapun barang bukti yang berhasil kita amankan:

1. kantong plastik yang berisi kristal warna putih diduga Narkotika Gol I jenis Sabu dengan total berat kotor 0,34 gram

2. 10 botol obat warna putih yang berisi 1000 butir per botol dengan jumlah total 10.000 butir tablet logo “Y”

3. 1 buah HP merk Samsung warna ungu

Adapun tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan,"tukas AKP Slamet Wahyudi S. H., M.H. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini