Terindikasi Aroma KKN Dana Bantuan RKB TK Perwira di Desa Slaharwotan-Lamongan Patut di Usut

/ 3 Januari 2022 / 1/03/2022 07:10:00 PM



POLICEWATCH.NEWS, LAMONGAN- Dana bantuan pengadaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang di terima Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dari Dinas pendidikan Provinsi Jatim sebesar 200 juta pada 20/12/2121 yang diterima Sekolah TK Perwira di Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, patut di usut aparat penegak hukum karena diduga kuat tercium aroma KKN.

Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bantuan ruang kelas baru di TK Perwira mulai tercium masyarakat di Desa Slaharwotan, Kec. Ngimbang, Kabupaten Lamongan, dan patut di plototi aparat penegak hukum soalnya dari mulai pengajuan bantuan ke Dinas Provinsi Jatim, dimana pengajuan dan yang memegagang uang tersebut seharusnya di lakukan Kepsek itu sendiri dan uang tersebut seharusnya di pegang oleh Kepsek TK Perwira Retno,  namun kenyataan dilakukan oleh Kades Tlemang, Kecamatan, Ngimbang, Kabupaten Lamongan, di mana itu di luar kewenanganya.

Berawal dari informasi tokoh masyarakat setempat yang minta namanya tidak di publikasikan, bantuan RKB di TK Perwira karena tak kunjung di bangun atau pun hanya sekedar mendatangkan material bangunan.


"Seharusnya ketika bantuan itu cair dari Dinas Pendidikan Pemrov Jatim, Kepsek yang pegang, karena Kepsek yang harus mempertanggung jawabkan penggunaanya uang tersebut, bukanya malah di kasihkan Kades Tlemang Aris, apa pun itu alasanya," ujarnya. 

Kepsek Retno saat di konfirmasi awak media online beberpa hari yang lalu ia mengatakan dan membenarkan, uang tersebut memang di pegang Kepala Desa Tlemang pak Aris, karena awal mendapatkan bantuan uang tersebut saya di kenalkan pak Selamet ke Kades Tlemang pak Aris itu, katanya pak Slamet, pak Aris bisa membantu mencarikan dana bantuan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.


"Untuk Proposal memang pihak sekolah TK Perwira yang membuat dan saya tanda tangani sendiri beserta bendahara sekolah setelah proposal semua lengkap beserta syarat-sayaratnya pada bulan Juni tahun 2019 lalu saya serahkan ke Pak Slamet setelah itu Pak Slamet menyerahkan ke Kepala Desa tlemang kecamatan Ngimbang Aris,"ujarnya. (Jumat 31/12/2021).


Lebih lanjut Kasek TK Perwira mengatakan, setelah ada pencairan pada bulan Desember tahun 2021 lalu, uang tersebut saya berikan ke Pak Aris sebesar 200 juta dan kata pak Aris ada potongan 7 juta untuk tanda terima kasih ke pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.


"Setelah ada pencairan, langsung saya berikan ke Pak Aris dan kata Pak Aris ada potongan sebesar 7 juta untuk tanda ucapan terimakasih ke pegawai di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim," ujar Retno.


Dilain tempat Kades Tlemang Aris saat di konfirmasi di kediamannya, ia membenarkan apa yang di katakan Kasek TK Perwira Retno.


"Memang benar uang bantuan sebesar 200 juta tersebut saya yang menjadi perantaranya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan memang saya yang pegang" ada di saya dan masih utuh," ucapanya.


Lebih lanjut Aris mengatakan untuk soal uang 7 juta yang akan di berikan ke Pegawai Dinas Pendidikan Pemrov Jatim sebagai tanda terimakasih itu, ia mengatakan tidak tau menau, itu apa kata ibu Retno saya tidak ikut campur akan hal itu. Saya hanya diberikan kepercayaan oleh ibu Retno,"ucap aris sambil tersenyum.


"Masalah uang 7 juta saya tidak tau menahu, itu urusan bu Retno dan untuk masalah warga yang mempertanyakan kenapa tidak kunjung di bangun, Aris mengatakan. Lah gimana mau saya belikan matrial bangunan, ini kan masih musim hujan, saya takut jikalau sekarang saya belikan material sekarang, nanti kena hujan lama ke lamaan hilang tergerus air hujan," kilahnya.



Sementara itu Camat Ngimbang, Kabupaten Lamongan saat di konfimasi akan permasalahan ini dirinya mengatakan di tahun itu saya belum menjabat di kantor Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Senin (3/12/2021)

"Mohon maaf bapak, saya belum menjabat,"balasnya di pesan singkat Whatshapp. Bersambung...(Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini