Wali Murid SMAN1 Pandaan Pertanyakan Rp. 2.150.000 Pertahun, Sumbangan Atau Pungutan??

/ 14 Januari 2022 / 1/14/2022 08:46:00 PM

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Wali murid keluhkan tarikan infaq atau sodakoh yang di terapkan SMANDA yang terletak di jalan Dr. Sutomo, Sukun, Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Jawa Timur. Sebesar 2.150.000 cara pembayaranya diangsur atau bayar cash.

Berdasarkan hasil penulusuran dan investigasi awak media Policewatch.news pada salah satu walimurid sebut saja Khoirul (nama samaran) beliaunya mengatakan, Penarikan sumbangan yang pernah di bahas di salah satu ruang kelas, sumbangan suka rela atau infaq untuk peserta didik pada tahun pendidikan 2020-2021 per siswa ditarik Rp. 2.150.000, per tahun dengan catatan bisa dicicil dalam 1 tahun atau per bulan dan atau dengan cara bayar cash.

"Namun apabila para orang tua peserta didik yang tidak mampu di harapkan meminta keringanan syaratnya dan harus meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah Desa setempat,, apakah ini dinamai sumbangan atau uang infaq,"ujarnya dengan penuh pertanyaan. Jumat (14/01/2022)

Lebih lanjut walimurid mengatakan, saya baru kemarin mengajukan SKTM ke sekolahan SMAN 1 Pandaan, karena di saat seperti ini kerjaan saya lagi sepi, penghasilan saya buat makan saja sudah alhamdulilah di lain sisi saya masih harus memikirkan biaya anak saya yang masih sekolah, dimana saya rasa berat kalau harus membayar Rp. 125.000 tiap bulan apalagi kalau cash Rp. 2.150.000 setahun, makanya saya terpaksa meminta SKTM dari Desa, namun anehnya setelah saya serahkan ke pihak sekolah, SKTM ini akan di survey atau di tinjau kembali ke rumah orang tua murid selaku yang minta keringanan, apakah mereka tidak percaya SKTM yang di keluarkan Desa, bahwa saya benar-benar tidak mampu atau mereka mempersulitnya.

"Saya sebenarnya malu mau minta SKTM kalau kerjaan saya lancar saya tidak akan meminta, berhubung di masa pademi ini kerjaan saya sepi, terpaksa saya ajukan SKTM ke sekolahan anak saya, namun SKTM yang saya ajukan dari Desa ke sekolahan SMAN 1 Pandaan masih di survey lagi ke rumah dan sampai sekarang juga belum ada kepastian,"tukasnya.

Menyikapi hal ini pemerhati pendidikan di Kabupaten Pasuruan Hartono, menyampaikan ada indikasi dan kesan pihak pengelolah lembaga pendidikan SMAN 1 Pandaan mempersulit kepada para orang tua peserta didik yang mau meminta keringanan tentang besaran sumbangan Rp 2.150.000,- yang dirasa sangat berat bagi kondisi ekonomi mereka, sebetulnya mereka walimurid tidak membayar pun tidak apa-apa, karena setiap murid sudah di biayai Negara, di mana sudah di gelontorkannya Dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS ) dan dari Daerah ada Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

"Saya menduga kuat SMAN 1 Pandaan sudah melanggar atau menyimpang dari amanat yg telah ditentukan pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016 pasal 10 yang menerangkan bahwa komite sekolah dalam menggalang Dana pada para peserta didik hanya berupa sumbangan dan bantuan bukan pungutan,"ujarnya.

Lebih lanjut Hartono menegaskan pungutan difinisinya pada dasarnya  :

bersifat mengikat, besarannya ditentukan dan sistem serta batas waktu pembayaran ditentukan.

Lain halnya dengan definisi sumbangan atau yg sering dibahasakan pihak sekolah, sumbangan sukarela dan atau infak adalah tidak bersifat mengikat, nominalnya tidak ditentukan dan tidak ditentukan sistem serta batas waktu pembayarannya," tambahnya.

"Serta pada ketentuan permendikbud nomor 75 tahun 2016. Pasal 4. Bukti : Sesuai amanat ketentuan permendikbud nomor 75 tahun 2016 karena Penarikan sumbangan adalah pihak komite jadi dalam Penarikan sumbangan ya harus pengurus komite Kalau pelaksanaannya ditangani oleh pihak Pendidik atau kependidikan apalagi penyelenggara sekolah ya melanggar atau menyimpang dari amanat ketentuan pasal 4 permendikbud nomor 75 tahun 2016. Untuk itu  sebagaimana paparan diatas dan dari hasil beberapa temuan lapangan, saya berharap kepada Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Jawa Timur untuk secepatnya membuat tim terpadu guna menindak lanjuti permasalahan ini,"tukas Hartono.

Sementara itu Luky kepsek SMAN1 Pandaan saat di konfirmasi awak media Policewatch.news beberapa waktu yang lalu hingga sekarang melalui pesan singkat Whatsapp belum ada jawaban dan cenderung mengabaikan. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini