Fantastis Proyek Pengadaan Gedung Pukesmas Pecangaan Menelan Anggaran Rp 5,865,744,000,Mangkerak

/ 22 Februari 2022 / 2/22/2022 01:19:00 PM

JEPARA policewatch.news – Dengan Anggaran multyear   Proyek pembangunan pengadaan gedung Puskesmas Pecangaan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.

 Diduga bermasalah serta ada dugaan penyelewengan anggaran, sebab anggaran tiga tahun berturut - turut atau multyear sampai saat ini gedung tersebut belum bisa difungsikan secara maksimal dan terkesan terbengkalai atau mangkerak.

Data yang dihimpun beberapa media dilapangan, proyek pembangunan awal  dengan nilai TA 2919  Rp 3,458,934,000, ( Tiga miliar empat ratus lima puluh delapan juta sembilan tiga puluh empat ribu rupiah) dan TA 2020 RP 943.540.000 ( Sembilan ratus empat puluh tiga juta lima ratus empat puluh ribu rupiah ) dilanjutkan TA 2021 RP  1.463.270.000, (Satu miliar empat ratus enam puluh tiga juta dua ratus tuju puluh ribu rupiah ) dengan anggaran tiga tahun total nilai RP 5.865.744.000, ( Lima miliar delapan ratus enam puluh lima juta tuju ratus empat puluh empat ribu rupiah ) dalam kaadaan mangkrak secara maksimal belum  siap untuk relokasi dari Pukesmas lama, karena masih menunggu lanjutan anggaran berikutnya TA 2022.

Awal proyek pembangunan diploting dari APBD Tahun 2019 sebesar RP 3,458,934,000,-  yang dikerjakan CV. ADJIMA pada bulan Juni-Desember 2019 yang didampingi Tim TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, dan dilanjutkan TA 2020 RP 943.540.000 ( Sembilan ratus empat puluh tiga juta lima ratus empat puluh ribu rupiah ) Pelaksana pekerja CV. ARTHA HUDA ABADI, . 


Akan tetapi pada TA 2021, proyek pembangunan Puskesmas Pecangaan kembali mendapat kucuran dana sebesar Rp 1.463.270.000,- namun anggaran tersebut tidak jelas darimana, hanya saja yang tertera dipapan informasi proyek, anggaran tersebut untuk pembangunan pagar dan penataan lingkungan puskesmas Pecangaan yang dikerjakan CV. INDO JAYA KARYA MANDIRI  dibawah pengawasan CV. Arwindo sebagai konsultan pengawas.


Menanggapi hal tersebut, Ketua LPKSM Putra Lawu DPC Jepara kepada wartawan policewatch.news menilai pembangunan Puskesmas Pecangaan yang totalnya fantastis dengan anggaran 

RP 5.865.744.000, ( Lima miliar delapan ratus enam puluh lima juta tuju ratus empat puluh empat ribu rupiah ) dianggap proyek gagal atau mangkerak dipertanyakan .. meskipun dalam proses pembangunan di awasi Tim TP4D Kejaksaan Negeri Jepara pada TA 2019.

” Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk usut tuntas dugaan penyelewengan anggaran pembangunan puskesmas Pecangaan, terutama Kejari Jepara yang saat itu menurunkan Tim TP4D untuk melakukan pendampingan.” Papar Jatmiko

Tidak sampai disitu, jika APH terutama Kejari Jepara masih diam saja dan tidak melakukan apa-apa terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan puskesmas Pecangan, LPKSM Putra Lawu ancam akan membawa permasalahan ini ke timgkat yang lebih tinggi.

” Kalau Kejari Jepara tidak menanggapi, kita bawa permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) ataupun ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).” Pungkas Jatmko


( tim )



Komentar Anda

Berita Terkini