Pengaduan 9 Anggota BPD Sukamana Perihal Pemberhentian Perangkat Desa

/ 12 Februari 2022 / 2/12/2022 01:07:00 PM

 

MUSIRAWAS. POLICEWATCH. NEWS:

 9 anggota BPD desa Sukamana mendatangi kantor camat STL ULU TERAWAS, 

untuk mengadukan perihal diberhentikan nya seluruh perangkat desa Sukamana oleh kepala desa oleh kepala desa Ari Anggara S.I.P saat dikonfirmasi awak media, jumat 11/02/2022

Ketua BPD dan wakilnya menjelaskan bahwa kepala desa Sukamana Ari Anggara S.I.P memberhentikan semua perangkatnya itu keputusan sepihak yang diputuskan oleh Ari Anggara selaku kepala desa, ucap ketua BPD

Ketua BPD dan wakilnya meminta kepada pihak kecamatan untuk segera menindaklanjuti perihal pemberhentian seluruh perangkat desa Sukamana, ucap Ketua BPD beserta rombongannya melalui lisan dan tertulis dan diterima langsung oleh Sekcam Bpk bambang, penjelasan dari pihak kecamatan masalah ini akan segera didiskusikan dengan pihak DPMD dan bupati, ucap Bambang Sekcam ulu trawas 


Pewarta: Tohir

Komentar Anda

Berita Terkini