Empat Security PT.BSP Terduga Pelaku Pengeroyokan Usai Diperiksa Langsung Di Tahan

/ 10 Maret 2022 / 3/10/2022 04:00:00 PM



Pewarta : Bambang.MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS -Setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang, terkait kasus dugaan penganiayaan disertai pengeroyokan yang terjadi pada Senin (14/02/2022) sekira pukul 16.00 WIB yang berlokasi di Jalan Umum Desa Senabing Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang dialami Selamat Riadi (46) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, 

akhirnya unit Pidum dibawa Pimpinan IPDA Buddi Agus SE, menetapkan terduga pelaku empat (4) orang oknum Security PT BSP.

Keempat orang tersebut, kini telah ditahan oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat, dan masih terus menjalankan pemeriksaan oleh petugas, guna untuk proses hukum lebih lanjut.

“Benar, saat ini keempat orang oknum Security PT BSP telah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Penganiayaan yang terjadi pada Senin (14/02/2022) sekira pukul 16.00 WIB yang berlokasi di Jalan Umum Desa Senabing Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang dialami Selamat Riadi (46) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang, Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK, disampaikan Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Buddi Agus SE, pada Selasa (08/03/2022).

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsekta Lahat ini, ditahannya keempat orang oknum Security PT BSP tersebut, berdasarkan hasil pemeriksan oleh anggota serta diperkuat dari hasil BAP korban Selamat Riadi yang merupakan tukang Ojek itu.

“Usai kita periksa dan kita tahan keempat orang Oknum Security PT BSP yang terduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Dan, penahanan itu tidak lepas dari keterangan yang kita peroleh dari korban Selamat Riadi,” pungkas Buddi Agus seraya menambahkan, pemeriksaan sampai saat ini masih terus berlanjut diruang Pidum Polres Lahat.

Sementara, dari lembaga bantuan hukum (LBH) Lahat Mahendra Reza Wijaya SH, dan Neko Ferlino SH sangat Mengapresiasi kinerja unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lahat yang begitu cepat langkah, dan penyidikan sehingga, menetapkan keempat orang oknum Security telah ditahan.

“Kami dari LBH Lahat sangat Mengapresiasi kinerja unit Pidum Polres Lahat, sehingga, kasus dugaan penganiayaan yang dialami klien kami bernama Selamat Riadi sudah terang menerang,” ucap Mahendra.

Namun, semua itu kata Mahendra, tidak lepas dari arahan dan petunjuk Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK, yang benar benar serius dalam menindak lanjuti berbagai kasus, dan tanpa tebang pilih, terutama kasus Penganiayaan yang dialami korban Selamat Riadi warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

“Sekali lagi, kami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja Unit Pidum Polres Lahat dalam membongkar dan menahan oknum empat orang Security PT BSP yang diduga terlibat dalam penganiayaan tukang Ojek tersebut, sehingga, klien kami mengalami luka dengan kondisi cukup memprihatinkan dengan kondisi ketiga pelaku lainnya,” ucap Mahendra dengan tersenyum lepas.

Komentar Anda

Berita Terkini