Ahmad Solehan Penuhi Panggilan Didampingi Kuasa Hukum, Untuk Diperiksa Di Polres Lahat

/ 20 April 2022 / 4/20/2022 03:15:00 PM

  


Pewarta : Bambang MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Ahmad Solehan hari ini Rabu (20/4/2022) sekira pukul 09.00 tiba di polres lahat didampingi oleh kuasa hukumnya, Neko Ferlyno,,SH

Kedatangan AS, 

Atas dasar panggilan dari Penyidik Unit Pidana Khusus Polres Lahat,ia selaku pihak terlapor sdr, Ahmad Solehan bersama kuasa hukumnya Neko Ferlyno SH. 

Ia memenuhi panggilan oleh tim Penyidik dari Tindak Pidana khusus Polres Lahat atas laporan sdr, SD belum lama ini terkait masalah galian,C di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat

Pada saat diwawancarai awak media sebelum melakukan pemeriksaan di ruang Pidsus Polres Lahat Kuasa Hukum, Ahmad Solehan menerangkan hari ini kliennya sdr, Ahmad Solehan penuhi panggilan sekaligus untuk mengkonfirmasi atas laporan sdr, SD yang dilayangkan kepada kliennya ke Polres Lahat.

Masih ujar " Neko dirinya menegaskan bahwa Klien nya Ahmad Solehan dilaporkan atas dasar pasal 158 UU nomor 3 tahun 2020 terkait izin usaha pertambangan.

Berdasarkan laporan tersebut, hari ini pihak terlapor akan mengkonfrotir hal tersebut. Ditegaskan Neko saat ini klien nya Ahmad Solehan sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan.

" Hari ini kami penuhi panggilan dari penyidik Polres Lahat, dan hari ini pula kami akan mengkonfrontir apa yang telah dilaporkan kepada klien kami," Tegas Neko sebelum memasuki ruang pidsus Polres Lahat 

Terpisah Kepala Dinas Pertambangan Dan ESDM Sumatera Selatan Hendriansyah,ST.MSI saat dikonfirmasi wartawan policewatch.news Rabu (20/4) melalui ponselnya nomor  08127123XXX dia mengatakan bahwa IUP milik Ahmad Solehan di Desa Gunung Kembang, kini masih proses perpanjangan ijin di Pusat "  ucapnya

Sementara Penasehat Hukum AS, Neko Ferlyno,SH saat dihubungi wartawan policewatch.news Rabu (20/4) ke ponsel nya nomor 081271914 XXX, nada dering bunyi namun tidak diangkat hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi

Komentar Anda

Berita Terkini