Pewarta:Bambang MD
Kejari Lahat melalui Kasi Datun Oktryadi,SH Mengatakan bahwa hari ini kita melakukan nota kesepakatan dengan Pihak PT.Bukit Asam dengan Kejari Lahat selama dua tahun ditemui wartawan diruang kerjanya Selasa (12/4) usai mengikuti acara di aula R,Suprapto,
" Ia menambahkan kerjasama ini berlangsung selama dua tahun, ini baru nota kesepakatan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, sebagai pengacara negara.
Dijelaskan lagi kita sebatas pendampingan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, " nantinya apabila memang diminta oleh pihak pertama yaitu PT.BA, kita siap untuk pendampingan bidang hukum perdata dan tata usaha negara , saat ini baru kita baru kerjasama kesepakatan dulu, dengan pihak Kejari lahat, " ucapnya
Pantauan wartawan selasa (12/4/2022) Acara kegiatan ini langsung dihadiri Direktur PTBA diwakilkan Direktur SDM Suherman beserta rombongan dari PT.Bukit Asam.tbk
Nampak hadir juga Kejari Lahat Nilawati, SH.MH kasi Datun Oriyadi,SH.kasi Pidsus Raden Timur,, Kasi Intel, Kasi Pidum dan pegawai Kejaksaan Negeri Lahat beserta dari PT.Bukit Asam Tbk,
Direktur SDM Suherman membubuhkan tanda tangan Mou Masalah Hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati,SH,MH dan diteruskan Poto bersama dari PTBA dan Kajari Lahat.