Selewengkan Anggaran RAPBS, Oknum Kepsek Jual Nama Kadis DIKBUD Lobar.

/ 25 April 2022 / 4/25/2022 08:31:00 PM

 


Policewatch-Lombok Barat NTB,

Terindikasi Selewengkan Anggaran Dana RAPBS ( Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah )  Oknum Kepala Sekolah salah satu SD Negeri di Desa Kedaro Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat  terancam di Polisikan.

Beberapa tokoh masyarakat Desa Kedaro Kecamatan Sekotong gerah melihat ulah Pelaku oknum Kepala Sekolah yang disinyalir telah melakukan penyimpangan dana RAPBS  tersebut sejak tahun 2021.

Hal tersebut membuat elemen masyarakat Desa Kedaro bersatu meminta kepada pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran tersebut.

Salah satu Tokoh masyarakat Desa Kedaro mewakili elemen masyarakat setempat berinisial H. Z menyampaikan, " Kami sudah gerah dengan ulah pelaku ini sebab penyelenggaraan pelaksanaan anggaran tersebut tidak mau melibatkan elemen masyarakat, seperti Komite Sekolah contohnya,  sedangkan Kepala Sekolah yang sebelumnya selalu melibatkan elemen masyarakat dan transparan." Ungkapnya dengan gerah.

Bendahara Sekolah tersebut berinisial D saat dikonfirmasi awak media lewat WhatsApp mengatakan, " Kalau urusan masalah pemakaian dan pengeluaran anggaran saya yang lebih tau, tidak ada penyalahgunaan anggaran disini. Kepala sekolah tetap tau terkait dengan pembelanjaan akan tetapi saya selaku bendahara yang lebih tau dan punya data. Saya juga sebagai bendahara punya catatan khusus dan siap mempertanggung jawabkan." Jelasnya.  

Begitupula dengan  Kepala Sekolah SD Negeri Kedaro Berinisial M saat di mintai keterangan melalui telepon seluler mengatakan, " Saya selaku kepala sekolah berhak mengatur semua anggaran yang ada dan sudah sesuai prosedur. Siapa yang bikin ulah ini dalam pelaporan terkait dengan anggaran ini  saya sudah laporkan ke Kepala Dinas Dikbud Lombok Barat, kalau sampai ditemukan oknum guru yang melaporkan saya terkait dengan permasalahan ini, maka akan ditindak." Tuturnya.  

Disisi lain Sekertaris Badan Inspektorat Provinsi NTB saat di temui media Jumat (22/04) mengatakan, Intinya kami akan menerima semua laporan masyarakat, apapun itu. Tapi tentunya harus dengan data yang akurat. Sedangkan untuk penindakan hukumnya itu wewenang Kepolisian. ( Team)

Komentar Anda

Transparansi dan Akuntabilitas dalam menjalankan tugas adalah harapan dari lapisan masyarakat tentunya. Terimakasih POLICE WAGH, atas atas andil dalam memesiasi dan memfasilitasi.
(Red).

Berita Terkini