JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Daftar Pencairan Anggaran (DPA) di Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Lahat diduga ada indikasi kebocoran anggaran dari data yang kami dapatkan ada 14 item.
Adapun Rincian nya sebagai berikut : Bagian Humas
1, penyediaan jasa publikasi dan promosi Rp 350 Juta
Dan penyedian alat bacaan dan Penyedian barang cetakan dan penggandaan total Rp 640.000 ; (Enam ratus Empat Puluh juta )
2.Bagian Perlengkapan jumlah nya keseluruhan ada 10 item total angggaran nya sebesar 6 milyar lebih termasuk pengadaan makan dan minum, pengadaan mobil dinas, penyediaan pakaian dinas dan kelengkapan yang paling menonjol anggaran ini, kata Rodhi Irfanto SH, Ketua harian DPN LIDIKKRIMSUS RI, patut kita pertanyakan diduga adanya kejanggalan dalam hal pengadaan seperti makan dan minum senilai 2 milyar, dan pengadaan mobil dinas untuk unsur pimpinan Dprd Lahat hampir 2 milyar ini pemborosan anggaran terang Rodhi Irfanto kepada policewatc.news melalui sambungan telepon seluler miliknya, Jumat (20/5/2022)
Apalagi pemerintah pusat mengingktruksikan kepada kepala daerah supaya melakukan penghematan anggaran belanja daerah, kok " makan dan minum untuk anggota Dprd, rapat, membengkak 2 milyar ini, yang akan kami soroti kata " Rodhi
" Lebih lanjut Rodhi Mengungkapkan untuk media digelontorkan 350 juta, dalam 1 tahun kalau kalkulasi hitungan yang mendapatkan advetorial di Sekwan DPRD Bagian Humas setahun dua kali pembayaran advetorial kegiatan di DPRD Lahat anggap la habis 200 juta, yang kita pertanyakan 100 juta kemana dana tersebut ini harus dipertanggungjawabkan ujar " Rodhi pernah membongkar kasus "Gratifikasi dan Korupsi kab Grobogan"
Kami selaku lembaga sosial kontrol dari LIDIK KRIMSUS RI akan membawa kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri " tegasnya