Dengaan Suksesnya Event MOTOGP Adalah Impian Bagi Pemerintah Daerah Lombok Tengah

/ 8 Juni 2022 / 6/08/2022 07:49:00 AM


Policewatch-Lombok Tengah NTB.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah NTB menjadi perhatian publik nasional bahkan Internasional. Sebab Lombok Tengah memiliki wilayah yang ada Obyek Vital Nasional ( OVITNAS) KEK Mandalika. Yang baru menyelenggarakan Event Internasional MOTO GP. Suksesnya event MOTOGP menjadi impian Pemda Loteng, meski dalam kenyataannya jauh dari harapan sebab secara langsung pengelolaan bukan pada Pemda Loteng, yang jelas pemda Loteng hanya kebagian 15 porsen dari provit event akbar tersebut yang di janjikan pengelola. 

Melihat dari pengalaman terselenggaranya  event MOTO GP yang lalu pemda hanya peroleh 15% dari  pajak hiburan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah L. Jayaprana, Senin (05/06). Rendahnya pajak itu misalnya banyak dari pengusaha wajib pajak hotel dan restauran yang enggan membayar pajak sekarang ini dikarenakan alasan sudah beberapa tahun ini tidak  beroperasi dan sepi pelanggan. Ini yang mendasari wajib pajak tidak mau membayar pajak daerah. Keluhnya.

Musibah Covid membawa dampak yang besar terkait dengan pajak daerah,  ditimbulkan sehingga wajib pajak tidak mampu lagi untuk membayar kewajibannya sebab usahanya tidak buka lagi. Sedangkan pasca musibah Covid berlalu hingga kini wajib pajak pun masih belum juga memenuhi targetnya. Dan banyak wajib pajak yang enggan membayar pajak nya dengan alasan dua tahun musibah covid kemarin mereka merugi. Ini kebanyakan terjadi di wajib pajak Hotel dan Restauran. Jelasnya.

 Pemasukan pajak daerah di Kabupaten Lombok Tengah, berasal dari antara lain :

1. PBB-P2,  

2. BPHTB,  

3. PBJT, (Pajak Parkir, Pajak Restauran, penerangan jalan ), pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet.

" Kami pemerintah daerah yang menangani perihal pajak selalu berupaya untuk bekerja maksimal. Kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak daerah terus kami upayakan, agar pendapatan kami di pajak daerah ini terus meningkat." Jelas Jayaprana.

Sedangkan untuk sosialisasi ke masyarakat kami juga melibatkan Camat, Lurah, Kepala Desa hingga Kaling dan Kadus.

Dan kami juga mengacu kepada Undang undang No 1 th 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Tutupnya. ( Nurman NTB ).

Komentar Anda

Berita Terkini