Direktur CV. Tujuh Wali Diperiksa Jaksa Dugaan Tindak Pidana Korupsi Lampu Jalan

/ 11 Juni 2022 / 6/11/2022 10:33:00 PM

 


Laporan: Aam Purnama

Buru, Police Watch.News,_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru memeriksa seorang saksi AR (50 tahun) yang merupakan Direktur Perusahaan CV. Tujuh Wali dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengadaan lampu jalan pada desa-desa di Kecamatan Namlea, Kecamatan Lilialy, Kecamatan Fena Leisela, Kecamatan Waelata, Kecamatan Lolong Guba, Kecamatan Teluk Kaiely, Kecamatan Waeapo dan Kecamatan Batabual Tahun Anggaran 2018 dan 2019, Jum'at (10/6).

"Yang bersangkutan di periksa  dari pukul 10.00 WIT dan pada pukul 12.30 WIT, saksi diberikan waktu istirahat dan dilanjutkan pemeriksaan lagi pukul 15.00 s/d 23.00 WIT," ungkap Dhanitya Putra Prawira,( Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri buru) Via WhatsApp saat di konfirmasi Wartawan Police Watch. News" Sabtu(11/6/2022).


Lebih lanjut dijelaskan dalam keterangan pesannya, ada sekitar 65 (enam puluh lima pertanyaan saat diperiksa oleh Jaksa Kevin Adhyaksa, SH (jaksa fungsional bidang pidana khusus).


"CV. Tujuh Wali merupakan perusahaan yang menawarkan ke 32 (tiga puluh dua) desa di Kabupaten Buru dan menjual lampu jalan tenaga surya (solar cell) sebanyak 257 (dua ratus lima puluh tujuh) Unit  kedesa-desa di Kabupaten Buru," terang Prawira.


Dijelaskan pula dalam pemeriksaan saksi cukup kooperatif dalam memberikan keterangan.


"Sementara terkait seputar apa saja itu sudah masuk dalam materi penyidikan kami belum dapat menjelaskan sekarang, nanti kita lihat saja," tutup Prawira dalam keterangan konfirmasinya.

Komentar Anda

Berita Terkini