Ketua Tim BPHTB,Dengan Terbentuknya Tim Lima,Mempermudah Pelayanan Di Wilayah Lombok Tengah

/ 7 Juni 2022 / 6/07/2022 08:44:00 AM

Policewatch-Lombok Tengah NTB.

Masing-masing daerah di berikan kebebasan dan kebijakan sendiri-sendiri dalam melakukan langkah untuk membangun dan memajukan daerahnya, tak terkecuali di Pemda  Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( BAPENDA) Kabupaten Lombok Tengah Drs. Jalaludin melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Lalu Nurhidayat Suharta SH. MSi, yang juga sebagai Ketua Tim Lima BPHTB  menjelaskan kepada media  tentang fungsi Tim Lima BPHTB di Pemda Lombok Tengah di ruang kerjanya Senin (06/06),

Menurutnya Tim Lima BPHTB di Pemda Lombok Tengah sudah terbentuk  lama. " Tim Lima  sosialisasinya sudah lama sekali sebab ini adalah produk lama yang sudah berjalan belasan tahun yang lalu. Selama ini Tim ini sangat membantu kerja di bidang kami ini. Dulu namanya Tim Sembilan karena terdiri dari sembilan orang personil pilihan. Sekarang jadi Tim Lima karena jumlah personilnya dikurangi menjadi lima orang. Tim ini dulu dibentuk bertujuan untuk memudahkan pelayanan, mempercepat keputusan dan juga bisa sebagai pengawasan di lapangan." Terangnya dengan tegas. 

Lanjutnya,

Tim lima dalam kerjanya membantu percepatan proses penghitungan serta penilaian-penilaian dan pemberkasan dalam permohonan  pembayaran nilai obyek. Yang artinya mempermudah  proses pelayanan masyarakat yang akan membayar pajak BPHTB. 

Fungsi Tim lima adalah juga sebagai One Day Service,

untuk mempermudah, mempercepat keputusan dalam menentukan nilai pembayaran BPHTB istilahnya Tim Lima sebagai fungsi mediasi antara wajib pajak dengan pemerintah untuk menemukan nominal jumlah pembayaran yang disepakati. Tambahnya.

Menjawab pertanyaan wartawan mengapa di daerah lain tidak ada Tim Lima Nurhidayat mengatakan, " Kenapa Tim ini kita butuhkan,  karena tidak adanya Zona nilai tanah di Kabupaten Lombok Tengah ini,  yang kedua belum ada perubahan nilai NJOP di Loteng hingga saat ini dan nilai NJOP itu sangat rendah menurut Pemda serta belum di rubah. Jika ini akan dirubah tentunya membutuhkan waktu yang panjang. " Tuturnya.

Melihat betapa pentingnya peran Tim Lima dalam penentu nilai nominal besaran obyek yang harus dibayar oleh masyarakat maka kami melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan mengusulkan dibuatkan regulasi Perbub untuk menguatkanTim Lima dalam menjalankan tugasnya. Dan sekarang Tim Lima sudah di Perbub kan serta tinggal di keluarkan Perbub nya.

Untuk awal tahun ini dampak positif dari keseriusan kerja serta amanah besar yang diberikan oleh Pemda Loteng terhadap Tim Lima adalah salah satunya dengan pencapaian target pajak per tahun. 

Target BPHTB tahun 2021 di Pemda Loteng sebesar 18 Milyar sedangkan tahun 2022 ini sebesar 23 Milyar artinya ada peningkatan maka dari itu Tim Lima ini sangat membantu untuk percepatan target tersebut. Dan terbukti tahun ini sampai bulan Mei sudah mencapai angka 10 milyar. Ini belum satu semester dan di usahakan tahun ini kita optimis akan  memenuhi target 23 Milyar. Tutupnya. (Nurman NTB).

Komentar Anda

Berita Terkini