Ketua IPW Desak Menkopolhukam Atas Dilepas Tersangka Hendri Surya Oleh Penegak hukum Kejagung Dan Polri Terkait " Investasi Bodong "

/ 26 Juni 2022 / 6/26/2022 09:46:00 AM


Pewarta :Bambang.MD

JAKARTA -POLICEWATCH.NEWS -

Pernyataan Indonesia Police Watch terkait dilepaskannya tersangka Hendry Surya Dirut PT. INDOSURYA , Indonesia Police Watch mendesak menkopolhukam untuk mengkordinasikan 2 lembaga penegak hukum Polri dan Kejagung dlm  proses penegakkan hukum dalam kasus investasi Bodong Indosurya yang merugikan ribuan anggota masyarakat dengan alasan ;


1.lepasnya dirut Indosurya dari tahanan Bareksrim karena masa tahanan habis demi hukum selain menimbulkan kekecewaan publik yang nyata2 dirugikan pada gilirannya menimbulkan ketidak percayaan masyarakat pada Polri dan  pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum pada masyatakat. 


2. Konflik pendapat/ opini hukum  antara Kepolisian dan kejaksaan agung terkait P. 19 ( ada ratusan petunjuk ) dengan banyaknya petunjuk jaksa yg tidak  mampu dipenuhi oleh polisi hanya memperlihatkan ego sektoral / kelembagaan antara polri dan kejagung, yang ujungnya masyarakat dirugikan karena dengan ratusan petunjuk  P19  lepasnya tersangka dirut PT Indosurya . 


3. Kapolri harus mengevaluasi  tim penyidik Bareskrim  dan Jaksa Agung harus mengevaluasi jaksa pemeriksa berkas perkara atas lepasnya tersangka dari tahanan, untuk mengetahui apakah ada dugaan kongkalikong permainan uang dengan lepasnya tersangka

Komentar Anda

Berita Terkini