Pengangkutan Kayu Sono Keling di Hutan Probolinggo Patut Disorot

/ 15 Juni 2022 / 6/15/2022 05:54:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS, PROBOLINGGO- Terkait adanya pengangkutan kayu sono keling pada beberapa hari yang lalu dimana kayu tersebut di duga kuat di anggkut oleh pihak perhutani yang masuk dalam wilayah Desa Lambang Kuning, Kecamatan Tongas, Kabupaten  Probolinggo atas perintah ADM yang patut di sorot.

Berawal dari desas desus warga setempat, tentang adanya issu yang sedang hangat dimana adanya pengangkutan pohon berjenis Sono Kelling yang diduga kuat dilakukan oleh pihak perhutani Probolinggo dimana pohon tersebut masuk dalam perlindungan Negara karena keberadaanya sulit di temukan dan terancam punah di Indonesia.

Dari keterangan kepala Desa Lambang Kuning Kec.Tongas bapak Timbul yang kami konfirmasi ke rumahnya beliaunya mengatakan, begini mas kemarin itu Perhutani mau mengangkut kayu dari hutan, namun saya dan masyarakat tidak mengijinkannya sebab kayu tersebut milik Desa.


"Mereka pihak Perhutani mau mengangkut kayu jenis Sono keling masyarakat tidak mengizinkannya karena tanah tersebut milik kas Desa Lambang Kuning dan kami tidak tahu entah kenapa ceritannya tanah tersebut jadi hutan lindung dan saya punya bukti-bukti foto lengkap pengangkutan kayu tersebut dan kata ASPER serta Mantrinya mereka di perintah oleh ADM,"ujar Kades Timbul. Kamis (9/06/2022)

Lebih lanjut Kades Timbul mengatakan, sekarang rame mas pihak Polres Probolinggo turun,  pihak Perhutani yang dari kota Malang juga turun.


"Sekarang suasananya lagi ramai aparat penegak hukum Polres Probolinggo turun, pihak perhutani dari Malang juga turun kesini,"ujarnya.


setelah berbicara panjang lebar bersama pak kades kami pun pulang, berselang beberapa hari pak kades Timbul kami hubungi via Whatshapp guna mempertanyakan kembali permasalan pengangkutan kayu sono kelling tersebut biar terang benerang dan tidak menimbulkan asumsi publik, namun anehnya jawaban pak kades Timbul lain,  tak seperti apa yang di ucapkan pertama kali saat kami konfirmasi di rumahnya.


"Tidak usah di urus mas 

yang penting permintaan Desa sudah selesai," jawaban pak kades dalam percakapan Whatshapp.


Sementara itu ketika kami melakukan konfirmasi kepada ADM di kantornya, kami di temui Bpk Idajati beliunya mengatakan, kayu tersebut di angkut ke TPK demi untuk mengamankan kayu sono tersebut sebab banyak pencurian kayu sono kelling bila di biarkan di hutan.


"Kami pihak perhutani cuma mengamankan kayu tersebut karena kami takut di curi bila di diamkan,"kilahnya. Selasa (14/06/2022)


Dalam hal ini kami menduga kuat adanya permainan sandiwara karena alasan-alasan mereka tidak masuk akal baik dari pihak Desa maupun Asper serta ADM dan di perkuat dari beberapa narasumber warga setempat, tahun lalu pihak perhutani juga sering mengamankan kayu sono kelling dari hutan dengan dalih di bawa ke TPK

tapi saat kami mengengeceknya ke TPK kayunya hilang tanpa jejak. bersambung... (Dr & tim)

Komentar Anda

Berita Terkini