Terkait Dana Bantuan Dari Kementrian PUPR, Kades Gempolsari Mangkir Dari Panggilan Unit Tipikor Polda Jatim

/ 18 Juni 2022 / 6/18/2022 03:42:00 PM


POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO- Rame jadi perbincangan di masyarakat terkait pemanggilan Polda Jatim Unit Tipikor kepada mantan Kepala Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 10/06/2022, menurut sumber yang bisa dipercaya pemanggilan tersebut terkait pembangunan peningkatan perkuatan tanggul lumpur Sidoarjo Kementrian PUPR tahun 2020. Sayangnya pada pemanggilan tersebut, mantan kades Syahroni tidak hadir.

"Ya menurut kabar dari warga sih ada 4 orang yang di panggil pihak Polda Jatim terkait dana pembangunan peningkatan lumpur Sidoarjo tahun anggaran 2020, untuk lebih jelasnya mending anda tanya aja langsung ke pak Kades Syahroni,"ucap salah satu warga Desa Gempolsari yang minta namanya di rahasiakan.

Sementara itu terkait pemanggilan dan issu yang berkembang atas ketidak hadiran panggilan dari Polda Jatim (Krimsus) Tipikor Syahroni Aliem mengatakan dan ia membenarkan atas ketidak hadirannya karena saat ini dirinya sangat sibuk sekali mempersiapkan Pilkades yang di gelar pada hari Minggu tanggal 19/06/2022 lusa.

"Memang benar dan sudah saya terima, surat pemanggilan dari Polda Jatim tersebut, terkait pembangunan peningkatan perkuatan lumpur Sidoarjo serta bukan saya saja yang di panggil malahan ada 4 orang termasuk saya yang semuanya juga tidak hadir dari panggilan Polda Jatim," ujarnya ke awak media, Jumat (17/06/2022).

Lebih lanjut Syahroni mengatakan, saya koordinasi dulu dengan teman saya dari Polda Jatim apakah saya harus datang atau tidak mengingat ke 4 orang termasuk saya juga belum bisa datang dari panggilan Polda. dan terkait pertanyaan yang di lontarkan salah satu wartawan media online, apakah bentuk fisik pengerjaan itu ada, beliaunya menjawab ada itu disitu tak jauh dari sini memang di saat pengerjaannya kontraktornya katanya merugi sehingga terjadilah seperti ini.

"Bentuk pengerjaanya ada bukan fiktif, memang di saat pengerjaanya kontraknya atau pemborongnya merasa rugi dan saya tidak tau kenapa saya dan ke 3 orang tersebut di panggil Polda Jatim (Krimsus) dan terkait pemanggilan tersebut saya akan ajukan permohonan supaya di undur setelah Pilkades, namun kalau memang sifatnya mendesak saya siap besok atau hari Senin bersama pak Subur datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan," tukas Syahroni.


Terkait hal ini awak media belum bisa mengkonfirmasi Pihak Penyidik akan kebenaran dan ketidak hadiran mantan kedes Gempolsari Syahroni hingga berita ini di tayangkan. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini