Berikut Profil Norman Subowo, Kepala BPN Palembang yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Mafia Tanah

/ 17 Juli 2022 / 7/17/2022 08:00:00 PM

Pewarta : Bam MD
Norman Subowo

Red, policewatch,-PROFIL, Norman Subowo Kepala BPN Palembang  banyak dicari seusai ia ditangkap terkait kasus mafia tanah.
Berikut adalah profil Kepala BPN Palembang Norman Subowo yang ditangkap terkait kasus mafia tanah.
Profil Norman Subowo, Kepala BPN Palembang Norman Subowo lahir di Bandung pada 24 Februari 1972.
Norman Subowo menyelesaikan pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Geodesi tahun 1995.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPN Palembang, Norman Subowo pernah menjabat kasi survei pengukuran dan pemetaan BPN Purwakarta tahun 2008.
Kemudian tahun 2009 Norman Subowo dipercaya sebagai kasi survei pengukuran dan pemetaan BPN Surabaya.
Selain itu pada tahun 2010 Norman Subowo menjabat sebagai kepala subyeksi pengukuran dan pemetaan di BPN Sumedang.
Dan tahun 2013 Norman Subowo diangkat sebagai kasie hak tanah dan pendaftaran tanah di BPN Malang.
Hingga di tahun 2022 dipercaya sebagai Kepala BPN Palembang dan ditangkap karena terlibat mafia tanah.
Terbitkan 7.OOO Sertifikat Tanah
Norman Subowo berhasil menerbitkan 7.308 sertifikat yang tersebar di 31 kelurahan.
Tahun 2022 ini ia menargetkan peta bidang tangan 1.4000 bidang terdiri dari 10.000 bidang tanah dari pengukuran pihak ketiga, 1000 bidang dari pengukuran ASN PM, 3.OOO bidang ASN rupiah murni.
Ditangkap Terkait Kasus Mafia Tanah
Diberitakan sebelumnya, Kepala BPN Palembang, Norman Subowo ditangkap Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan mafia tanah.
Penangkapan Kepala BPN Palembang, Norman Subowo dilakukan Polda Metro Jaya pada Jum’at (15/7/2022), sekira pukul 01.30 dini hari.
Penangkapan Kepala BPN Palembang, Norman Subowo oleh Polda Metro Jaya dibenarkan oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Fery Fadly saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jum’at (15/7/2022).
“Kami mendapat info pada Jum’at sekira pukul 01.30 dini hari ada penangkapan pada Kepala BPN Palembang. Namun kita belum tau terkait masalah apa dan akan mencari tau informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Dikatakan Fadly, dari informasi yang didapat oleh pihaknya, penangkapan pada Norman Subowo terkait jabatannya pada saat di BPN Kabupaten Bekasi.
“Jadi kita mohon doanya, agar bapak dapat diberikan kemudahan dalam menghadapi proses ini,” ujarnya.
Di kesempatan sama Fadly juga mengatakan bahwa pelayanan di BPN Kota Palembang, masih terus berjalan.
“Saat ini pelayanan di BPN Palembang masih terus berjalan seperti biasa. Tidak ada kendala terkait pelayanan di sini,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, Polda Metro Jaya menangkap 3 orang tersangka terkait kasus dugaan mafia tanah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulfan, Jum’at (15/7/2022).
Dijelaskan Zulfan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi.
“Adapun tiga tersangka yakni NS selaku Kepala BPN Palembang, RS selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat dan PS adalah pensiunan BPN,” jelasnya.
Sebelum Ditangkap Norman Subowo Izin Keluar dari Kantor, Fadly mengatakan, bahwasanya sehari sebelum penangkapan Norman Subowo sempat minta izin ke Kantor untuk melakukan BAP di Polda Metro Jaya.
“Beliau sebelumnya sempat meminta izin ke kantor untuk melakukan BAP di Polda Metro Jaya.
Dan semalam sekira pukul 01.30 dini hari kami dengar beliau di tangkap,” ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga orang tersangka terkaitvkasus dugaan mafiah tanah di BPN Kabupaten Bekasi tahun 2016-2017 lalu.
Tiga tersangka tersebut berinisial NS selaku Kepala BPN Palembang, RS selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat dan PS adalah pensiunan BPN


Komentar Anda

Berita Terkini