Dirut PT.BGG Widarto Bungkam Saat Ditelpon Wartawan Terkait Adanya Dugaan Kwitansi Yang dipalsukan Lahan Seluas 500 Ha ditaksir Mencapai Rp175 Milyar

/ 12 Juli 2022 / 7/12/2022 06:36:00 PM

 

BREKING NEWS

Arifuddin


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Arifudin warga Tungkal Kabupaten Muara Enim, 

Ia melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan STTL NOMOR : STTL /442 /IV /2018 /BARESKRIM,Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/442/IV/2018/BARESKRIM Tanggal 29 april 2018,

Menurut Arif berkas perkaranya dilimpahkan ke Polda Sumsel dengan tuduhan pasal penggelapan, ditemui wartawan dikediamannya selasa (12/7/2022) sambil menunjukan dokumen asli sebagai barang bukti dia apabila diminta penyidik kata " Arifudin korban dizolimi, oleh Oknum PT.BGG sehingga saya masuk bui, 

Tuhan tidak tidur saya sekarang akan melaporkan Amir Karsono, Dan Budi Sukoso selaku legal dari PT.Bumi Gema Gempita (BGG) yang IUP nya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, " saat ditanya wartawan apabila penegak hukum  minta ditunjukan dokomen aslinya " dengan tegas " saya siap menyerahkan dokumen hasil audit semua kwitansi nya dipalsukan contoh salah satu kwitansi dipalsukan ada yang dibuat 1 Milyar lebih, padahal saya tidak pernah menerima uang sebanyak itu, bukti ada sama saya " ungkapnya.

Saya akan membeberkan semuanya apabila saya diminta oleh penegak hukum, untuk membuktikan kebenarannya " kasus ini sudah lama pada tahun 2018, saya selaku korban atas dugaan oleh oknum PT.BGG yang menjerat saya hingga ke penjara, 

" saya akan buka bukaan kasus ini, saya punya bukti kuat, sejunlah kwitansi di palsukan oleh oknum tersebut, kata " Arifudin.

Saya sudah melaporkan Amir Karsono Ir.Hartawan Mei Suhara ke Bareskrim Mabes Polri laporan tersebut diterima KA Siaga SPKT Ipda Ahmadi SH.

Selain itu Arifudin juga melaporkan MRS Kades Muaralawai, waktu itu belum menjabat kades Ia menerima uang sebesar 5 juta, dari PT.Indah Jaya Abadi Permai (IJAP) untuk pinjaman sdr.Arifudin pada tanggal 24 oktober 2012 yang ditanda tangani sdr, Mursalin padahal saya tidak pernah menyuruh atau menimjam uang kepada PT.IJAP, saya merasa dirugikan menjual nama saya, ini perbuatan tidak menyenangkan ungkap " Arifudin. bukti kwitansi ada 

Lebih lanjut Arifudin menuturkan waktu menjalani  proses persidangan terkait adanya surat kwitansi palsu sehingga saya menjalankan hukum hampir 9 tahun penjara,

1, Berdasarkan PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM Nomor 272/PID.B/2014/ PN.MUARA ENIM saya divonis 3 tahun 6 bulan, dijerat tentang kwitansi palsu, surat palsu disangkakan penggelapan,

2. PUTUSAN NEGERI LAHAT 87/PID.B/2015/PN .LAHAT, saya divonis 3 tahun penjara dijerat tentang kwitansi palsu, surat palsu disangkakan penggelapan,

3.PUTUSAN  NO:  039/PID.B/2019/ PN.LAHAT di vonid 2,3 bulan  Mur dijerat tentang kwitansi palsu, surat palsu disangkakan penggelapan,

Masih ujar " arifudin kepada awak media jumat  (8/7)  dibeberkannya bahwa Pelaku yang melaporkan saya adalah sdr.Budi Sukoco selaku Tim Legal, dan pembuat kwitansi Palsu sdr, AM Manager PT.BGG  tegas " Arif dan Mursalin disinyalir ikut dalam pembuatan kwitansi palsu senilai 5 juta rupiah, uang dari PT.IJAP sebelum ia menjabat kades Muara Lawai.terang " Arifudin 

Saya mencari keadilan laporan sudah di Bareskrim Mabes Polri, Ke Polda Sumsel terhadap yang saya laporkan Budi Sukoco tim legal, Amir semua adalah karyawan PT.BGG ucap " Arifuddin

Termasuk Lahan milik saya seluas 500 hektar lebih di IJIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) sudah ditambang oleh pihak PT.BGG kalau ditaksir kerugian saya Rp 175 milyar kalau dengan harga Rp 250 juta per hektar " ungkapnya

Terpisah Dirut PT.Bumi Gema Gempinta (BGG) Widarto saat dihubungi wartawan ke nomor ponselnya 0811164 1XX selasa (12/7) nada dering berbunyi namun tidak diangkat, wartawan mengirim pesan singkat melalui Short Message Service isi pesannya berbunyi " 

Selamat siang pak widarto terkait pemberitaan di policewatch.news tentang arifuddin sebut nama AS,BS,  dan WD saya mau klarifikasi dan konfirmasi bpk Widarto selaku Direktur PT.BGG mohon hak utk memberikan klarifikasi atas kerjasamanya kami aturkan terimah kasih bambang wartawan policewatch.news " namun belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan. 

Sementara Budi Sukoco selaku legal PT.BGG,  belum bisa dikonfirmasi, dan dihubungi wartawan selasa (12/7) ke nomor ponselnya 082183069XXX nada nomor sedang sibuk " cobalah beberapa saat lagi

Tim : investigasi policewatch.news

Komentar Anda

Berita Terkini