LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - ada ada saja seorang ASN inisial BH pegawai di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu nekad memalsukan dokumen
Surat dokumen perizinan tempat bangunan yang notabene untuk kelengkapan tempat usaha bagi para pengusaha diduga dipalsukan oleh oknum Inisial BH, salah satu dinas di Kabupaten Lahat.
Adapun surat yang diduga dipalsukan oleh ‘BH’ (48), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) adalah Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Dinas DPM-PTSP, Yahya Edward, SE M Si saat dikonfirmasi wartawan Rabu (13/7/2022) ia membenarkan telah terjadi dugaan pemalsuan IMB(IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN) di beberapa bangunan yang ada di Kabupaten Lahat, khususnya bangunan Ruko (Rumah Toko)
Edward dengan tegas saya selaku pimpinan telah berkirim surat resmi ke pihak Inspektorat Lahat yang mana nantinya oknum ASN tersebut akan dilakukan pemanggilan serta penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekarang BH dan beberapa pegawai lain nya sudah diperiksa oleh Inspektorat,” Katanya
Dari barcode saja sudah ketahuan palsu terus tanda tangan saya juga dipalsukan bukan tanda tangan saya sangat berbeda terang " Kadis Edward
Sejauh ini hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan investigasi menyebutkan bahwa BH melakukan tindakan pemalsuan IMB secara sendiri hal ini diperkuat dengan pengakuan BH ketika di konfirmasi.
Dengan adanya kejadian ini Yahya menyerahkan semua proses ke pihak Inspektorat agar memberikan efek jera sehingga tidak terjadi ke para ASN lainnya di lingkungan Pemkab Lahat.
(Bambang.MD)