Oknum DPRD Lahat Nyambi Main Proyek Kangkangi Sumpah Janji dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

/ 22 Juli 2022 / 7/22/2022 07:41:00 AM

  


BREAKIN NEWS

Pewarta:Bambang MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - 

Pembangunan proyek jalan menuju kantor Desa Tanjung Jambu tepatnya berada di Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Pantau awak media dilapangan, Kamis, (21/7/2022) tampak terlihat pekerja sedang melakukan proyek pekerjaan jalan yang menuju kantor Kepala Desa (Kades) Tanjung Jambu dengan mengunakan adukan molen pengecoran jalan tersebut, namun sangat disayangkan pekerjaan tersebut tidak mengunakan papan merk proyek.


Ketika dikonfirmasi Awak Media dilokasi pengerjaan jalan tersebut salah satu pekerja proyek mengatakan proyek tersebut adalah Dana Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB).”Dana aspirasi DPRD dari Partai PKB,”ucap pekerja.


Penuturan pekerja ia akan menyampaikan kepada pemilik proyek untuk memasang plang proyek.”Iya nanti disampaikannya ke pihak yang punya proyek untuk di pasang plang proyek,”sambungnya sembari sambil terus bekerja mengaduk semen untuk mengecor jalan.


Sayangnya para pekerja juga tidak mengunakan pengaman kerja saat melakukan pekerjaan tersebut saat awak media meliput dilokasi.


Selain itu pula Rafflen salah satu warga masyarakat mengatakan proyek tersebut tidak ada rambu pengaman dan tidak di pasang papan proyek.” Iya itu kok tidak ada papan plang proyek, jadi kita tidak tau berapa anggarannya juga volume pekerjaan,”sesal Rafflen.


Ferry warga dilokasi juga binggung jalan tersebut langsung dicor begitu saja.”seharusnya pelebaran dahulu dan pengerasan baru di cor,” ungkap Ferry."


Terpisah Ketua DPP Sumsel LIDIKKRIMSUS RI " Dengan Slogan " SENYAP TEPAT CEPAT " melalui ketua tim investigasi Bobi pihak kontraktor sudah mengkangkangi aturan perpres nomor 157 tahun 2014, tidak memasang papan nama, oknum anggota wakil rakyat dilarang bermain proyek,apalagj proyek dana aspirasi diduga ada indikasi di jual beli proyek sudah melanggar tindak pidana korupsi kata " Bobi

Komentar Anda

Berita Terkini