Somad Bakal Seret Oknum Yang Nikmati Uang haram Dari Korupsi

/ 17 Juli 2022 / 7/17/2022 07:28:00 PM

Pewarta : Bambang.MD



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Bendahara Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat Abdul Somad Terdakwa dalam Kasus Korupsi dugaan SPPD fiktif, dalam perkaranya ia didakwa setelah di tetapkan sebagai tersangka kasus Dugaan SPPD Fiktif Senilai 1,1 Milyar rupiah, 

Pihak JPU Kejari Kapubupaten Lahat dipimpin Langsung Kasi Pidsus Raden Timur dan Anggota Ariansyah,SH dengan nomor perkara : 52 /pidsus - TPK/ 2022/ PN Plg, Digelar pada selasa (19/7/2022) dengan agenda menghadirkan saksi,

" hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ariansyah dalam pesan singkat kepada wartawan " Wa alaikum salam untuk Sidang lanjutan tgl 19 juli pak.untuk saksi kami hadirkan secara bertahap dan kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan  pimpinan "

Sebelumnya kasus ini ditangani kejaksaan negeri lahat setelah dari hasil audit BPK ditemukan kerugian negara mencapai 400 juta lebih, hingga keduanya setelah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal yang dilanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas ayat (1) ke-1 KUHPidana Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jo Pasal 55 Subsidiair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas ayat (1) ke-1 KUHPidana. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55. “Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,

Terpisah Bakrun Setia Darma,SH saat dikonfirmasi policewatch.news senin(18/7) ada 40 saksi untuk dihadirkan dalam agenda persidangan di PN.Tipikor Palembang yang akan digelar selasa (19/7) ujar " Bakrun 

Lebih jauh tidak menutup kemungkinan klien kami kata " Bakrun bahwa terdakwa Abdul Somad akan bernyanyi didalan persidangan ia akan seret yang menikmati uang haram diduga ada petinggi

Komentar Anda

Berita Terkini