Terindikasi PMK, 2 ( Dua ) Ekor Hewan Ternak Sapi Yang Terindikasi Suspect PMK Di Pasar Wage Dikarantina

/ 23 Juli 2022 / 7/23/2022 06:15:00 PM

 



BREBES POLICE WATCH.NEWS – Kepolisian Resor Brebes bersama Instansi terkait terus menggelar razia penyekatan mobilitas keluar masuk kendaraan hewan ternak dalam rangka penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Brebes sabtu 23/7/22.

Kegiatan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak yang masuk dan keluar dilaksanakan oleh Tim Satgas PMK Kabupaten Brebes bersama Polres Brebes dan TNI di pos cek point Pasar Wage Bumiayu dengan sasaran truk maupun mobil bak terbuka yang membawa hewan ternak baik masuk atau yang diperjual belikan di pasar hewan tersebut.

Kapolsek Bumiayu AKP Heri Riyanto yang memimpin pelaksanaan kegiatan menjelaskan jika kegiatan pelaksanaan check point penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, babi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Brebes.

“Kegiatan pemantauan hewan di posko Check point Pasar Wage akan terus dilaksanakan petugas gabungan TNI, POLRI maupun dinas Kesehatan dan BPBD di Posko yang telah disiapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKP Heri menjelaskan jika kegiatan cek point di perbatasan dimaksudkan guna memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Magetan, terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.

“Saat Pemeriksaan kesehatan hewan ternak sapi, kerbau dan kambing dari daerah Brebes, Purbalingga, Banyumas dan Banjarnegara, dengan hasil ditemukan 2 ( dua ) ekor hewan ternak sapi yang terindikasi suspect PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) pengiriman dari daerah Telaga Kec. Bantarkawung dan Banjarnegara. Selanjutnya hewan sapi tersebut dikembalikan kepada pemiliknya untuk dikarantina dan diobati,” jelasnya.

Sementara itu Petugas Dinas Peternakan Kab. Brebes drh.  Irkham menghimbau kepada masyarakat, terkait wabah Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan ternak agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Dari informasi dari para pakar bahwa penyakit mulut dan kuku pada ternak tidak menyebabkan gangguan kesehatan kepada manusia.

Agar seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK ini, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK di wilayah Kabupaten Brebes,” imbuhnya.

Pewarta : Hayoto

Komentar Anda

Berita Terkini