Jebol Tembok Minimarket, Maling di Kudus Gasak Rokok dan Sabun Muka

/ 6 Agustus 2022 / 8/06/2022 10:52:00 AM

 



PoliceWatch.News (Kudus) - Aksi pencurian kembali terjadi di Kabupaten Kudus,jawa Tengah pada Jumat, (5/8/2022) dini hari.

Kali ini, aksi pencurian di lakukan di Minimarket yang ada di Jalan Raya Besito turut Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus.

Maling yang belum di ketahui identitas nya melakukan aksi dengan membobol tembok belakang minimarket dengan diameter 70 sentimeter.

Sementara itu, tim Inafis Polres Kudus dan Polsek Bae melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim memeriksa sidik jari pelaku pencurian di minimarket.

Menurut keterangan Kepala Toko, Mia menyebut, kejadian pencurian itu terjadi Jumat dini hari.

Sementara toko ditutup pada pukul 21.00 WIB. Setelah toko tutup,

para karyawan pulang sekitar pukul 22.30 WIB usai menutup toko.

Kemudian, pada pagi harinya, saat salah satu karyawan toko membuka pintu sekitar 07.00 WIB,

ternyata kondisi didalam toko dalam kantong belanjaan berantakan di lantai.

“Saat kami cek puluhan rokok sudah hilang,

pintu bagian belakang sudah di congkel,” jelas dia.

Setelah di lihat kembali, ternyata pencuri tidak hanya mengamati rokok, mereka juga menggasak sabun muka dan juga cokelat yang di display di depan kasir.

“Kerugian masih di data, belum tahu berapa jumlahnya,” tambah nya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya pun kemudian melaporkan ke Polsek Bae.

Sementara itu, Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno menjelaskan, pencuri d iperkirakan menjebol tembok dengan menggunakan semacam alat bor.

Kemudian, setelah berhasil menjebol tembok,

di perkirakan yang masuk kedalam toko dan mengambil barang hanya satu orang.

Sementara rekan nya mengawasi kawasan sekitar.

“Lokasi sekitaran toko ketika malam hari sangat sepi,

jadi aktivitas penjebolan tembok tidak diketahui oleh warga maupun pengguna jalan,” ucapnya.

Saat ini, pihak nya bersama tim Inafis Polres Kudus melakukan pemeriksaan bekas sidik jari pencuri yang di tinggalkan.

Pihak nya juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di minimarket itu.

“Kami mengamankan bekas sidik jari dan mendalami rekaman CCTV yang di pasang di toko,” tandas nya.

Agar hal serupa tidak terulang kembali,

pihak Polsek Bae akan memperketat patroli di lingkup wilayahnya.

Dan di himbau supaya seluruh masyarakat tetap waspada.***

(Wartawan Ahmad Abdullah Jepara)

Komentar Anda

Berita Terkini