Pembukaan Pasar Hewan di Jepara Tunggu Arahan Satgas PMK

/ 6 Agustus 2022 / 8/06/2022 11:47:00 AM

 



PoliceWatch.News (Jepara) - Pasar hewan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah masih di tutup.

Pemerintah setempat masih menunggu keputusan satuan tugas (Satgas) PMK untuk membuka nya.

Penutupan pasar hewan sendiri sudah berlangsung lebih dari tiga bulan. Meski ditutup, beberapa penjual kambing di Jepara sempat memaksa berjualan jelang Iduladha lalu.

”Pembukaan pasar hewan masih menunggu keputusan gugus tugas PMK,” kata Himawan kepada PoliceWatch.News Jumat (5/8/2022).

Terpisah, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan,Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP),Mudhofir menegaskan, belum saat nya pasar hewan di buka kembali.

Mudhofir beralasan, angka kasus PMK di Kota Ukir masih tinggi.

Hingga kini, jumlah kasus aktif masih ada 612 ekor ternak yang terpapar PMK.

Sebaran kasus PMK itu nyaris merata di seluruh Kabupaten Jepara. Dari 16 kecamatan se-Jepara,hanya empat kecamatan yang masih zona putih atau bebas PMK.Yakni, Kecamatan Nalumsari, Welahan, Kalinyamatan dan Pecangaan.


Di sisi lain, pasar hewan di Jepara tercatat hanya ada tiga.  Yaitu di Kecamatan Mayong, Bangsri, dan Keling.

”Kita masih menunggu arahan pemerintah pusat dan BNPB,” jelas Mudhofir.


Dasar utama masih belum dibukanya pasar hewan adalah Jepara masih daerah dengan status zona merah.

Tak hanya itu, pemerintah pusat juga telah menetapkan Jepara sebagai daerah darurat PMK.

Mudhofir mengatakan, pihaknya tak mau ambil resiko dengan gegabah membuka pasar hewan.

Pasalnya, penularan virus PMK ini bermula dari pasar hewan.

”Kemarin ada kejadian blantik di Desa Bucu, Kecamatan Kembang.

Ternyata sapinya kena PMK. Langsung dikembalikan. 

Untuk itu, kalau pasar hewan dibuka,resikonya sangat tinggi,” tegas Mudhofir.


(Wartawan Ahmad Abdullah Jepara)

Komentar Anda

Berita Terkini