KADIS PU "YP" NILAI UNDANGAN POLRES PALAS SAMA DENGAN UNDANGAN JANDA KAWIN S

/ 23 Agustus 2022 / 8/23/2022 11:12:00 PM

 




POLICE WATCH NEWS - Disayangkan, Kadis PU Yani Pohan selaku Aparatur negara eselon II tidak kooperatif dalam memenuhi undangan mediasi yang disampaikan pihak Polres Palas terkait TKS yang melecehkan profesi Jurnalis saat ingin melakukan tugas jurnalistik dikantor Dinas PU, terkesan  undangan mediasi dari kantor kepolisian tersebut dinilai sama dengan undangan janda kawin

Laporan pengaduan yang disampaikan Jurnalis dari salah satu media on line Asrul Muharram bernomor 01/ME/PALAS/XI/2021 ke Pihak POLRES Padang Lawas tentang adanya pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan oleh oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Mata Hotma Siregar telah direspon baik oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dengan melayangkan surat undangan mediasi nomor B/838/VII/2022/Reskrim


Kami sudah melakulan segala usaha untuk melakukan mediasi namun pihak Dinas PU (Yani Pohan Red.) serta oknum TKS yang bersangkutan selalu mangkir, ujar Juper BC Nasution sebagaimana dilangsir media Suara Buruh Nasional.Com adisi 23/8/2022

Praktisi PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara) Palas yang akrab disapa Bang Age mengatakan saat dimintai tanggapannya, Selasa (23/8/2022), kuat dugaan Kadis PU YP dan oknum TKS MHS menilai undangan Polres Palas dinilai sama dengan undangan janda kawin


Buktinya, sampai hari ini, upaya maksimal yang dilakukan oleh Polisi patut kita apresiasi namun tidak digubris sama sekali oleh Kadis PU "YP" dan TKS "MHS", kemungkinan yang ada dalam benak kadis itu sama aja dengan undangan janda kawin, ungkapnya.

Kita harapkan ASN setingkat eselon II seperti Kadis PU "YP" bersikap koperatiflah, jangan sampai tidak menghormati institusi POLRI, sebab jika tidak dihadiri hal ini bisa berpotensi jadi blunder dan berimbas tidak baik, jelasnya. (A/MPW)

Komentar Anda

Berita Terkini