Terkait Tewasnya Brigadir J, 10 Saksi Sudah Diperiksa Irjen FS Tidak Ditahan Hanya ditempatkan Khusus di Mako Brimob

/ 7 Agustus 2022 / 8/07/2022 10:03:00 AM


BREAKING NEWS



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Kadiv humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prastyo dalam konfrensi Pers minggu (6/8) kepada awak media, 

Menurut Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prastyo bahwa FS tidak dilakukan penahanan, saat ini ia dibawa ke Mako Brimob, kemarin malam bahwa inspektorat staff khusus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang, dari dua puluh lima orang ini, empat orang sudah ditempatkan yang dalam rangka pemeriksaan pembuktian yang lainnya dulu, adalah sidang kode etik yang tidak keprofesionalan, didalam melaksakan olah TKP, pada malam ini dari hasil pemeriksaan tim gabungan wasriksus terhadap Irjen Pol FS, yang diduga pelanggaran prosedur,

Masih dijelaskan Kadiv Humas Irjen Pol Dedi  Prastyo dalam keterangan pers minggu malam 6 agustus 2022,  bahwa FS  melakukan pelanggaran tindak pidana meninggalnya brigadir J, yang dirumah dinas Kadiv Provam Polri.

Dari hasil pemeriksaan wasriksus atau warsum dengan terkait permasalahan pistol tersebut sudah diperiksa ada sepuluh saksi, 

Dari sepuluh saksi tersebut dan beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa, Irjen pol,FS yang diduga melakukan pelanggaran yang terkait  ketidak keprofesionalan dalam olah TKP Terang Kabiv Humas.

" Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan ditempat khusus di Mako Brimob Polri.[BAMBANG.MD]

Komentar Anda

Berita Terkini