Red,policewatch,- Dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan
Brigadir Yosua Hutabarat menguat. Bahkan, tadi malam (6/8) mantan Kadivpropam
itu telah dibawa ke Mako Brimob.
Sumber beberapa awak media menyebutkan, Irjen Ferdy
Sambo telah dikerangkeng di Rutan Mako Brimob.
Sebab, berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus
(Irsus), Sambo dianggap menjadi master mind atau otak dari pelanggaran kode
etik di tempat kejadian perkara (TKP). Dia dituding berupaya mengaburkan
fakta-fakta kejadian di TKP. “Hasil pemeriksaan 25 personel Polri mengarah ke
Sambo,” ujarnya
Terkait uji balistik juga didapatkan data bahwa ada
ketidaksesuaian dengan narasi baku tembak. Hal itu menjadi petunjuk dalam kasus
tersebut. “Masih perlu pendalaman, tapi drama Sambo segera berakhir. Yang
jelas, dia sudah berada di tempat khusus,” katanya.
Istilah tempat khusus biasanya menjadi nama lain penahanan
personel Polri yang sedang dalam pemeriksaan. Namun, sumber tersebut belum bisa
memastikan apakah Sambo telah ditahan. Sebab, penahanan seseorang harus diawali
dengan penetapan sebagai tersangka.
Sumber itu juga menyebutkan versi lain dari kronologi
penembakan Brigadir Yosua. Kejadian diawali dengan Sambo yang meminta senjata
dari Bharada E. Tak berapa lama, langkah Bharada E tertahan setelah mendengar
suara tembakan. Bharada E lalu menyaksikan Sambo memegang senjata api dan
Brigadir Yosua tergeletak bersimbah darah. ’’Dia juga melihat Bripka R dan
asisten rumah tangga bernama Kuat,’’ jelasnya.
Sambo lantas mengembalikan senjata Bharada E. Lalu, dia
memerintah Bharada E untuk ikut menembak Yosua. Bharada E jelas terpukul, tapi
tetap melaksanakan perintah itu. ’’Ini baru informasi yang masih perlu
didalami, belum resmi,’’ ujar sumber tersebut.
Siang kemarin Markas Bareskrim mendadak didatangi sejumlah
pasukan Brimob. Berdasar pantauan media, banyak anggota Brimob yang hilir
mudik di kantor Bareskrim. Lima kendaraan taktis Brimob pun terparkir di depan
kantor Bareskrim.
Sementara itu, tadi malam sekitar pukul 23.15, Kadivhumas
Polri Irjen Dedi Prasetyo mengadakan konferensi pers. Dia membenarkan bahwa
Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob. Dia menyatakan, berdasar hasil pemeriksaan
tim gabungan, Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam olah TKP di
rumah dinas Kadivpropam. Namun, Dedi belum menjelaskan secara detail
pelanggaran yang dimaksudnya. ’’Misalnya soal pengambilan CCTV. Tapi saya tidak
mau terburu-buru menjelaskan, kita tunggu saja hasil kerja timsus,’’ katanya
Yang pasti, Irsus telah memeriksa 10 orang saksi dan sejumlah barang bukti. ’’ Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan olah TKP.
Karena itu, yang bersangkutan
langsung ditempatkan di tempat khusus di Brimob Polri. Ini masih berproses,’’
jelasnya. Dia tidak menjelaskan berapa lama Sambo akan berada di tempat khusus di
Mako Brimob. Penempatan Sambo di Mako Brimob bertujuan agar pemeriksaan
berjalan secara independen, akuntabel, dan cepat.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan bahwa
Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Hal itu dia sampaikan melalui
akun Instagram-nya.
Mahfud menjelaskan, pelanggaran etik dan pidana bisa
sama-sama jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.
Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik, tidak berarti dugaan pidananya
dikesampingkan. “Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses
secara sejajar,” jelasnya
Dia lalu mencontohkan kasus Akil Mochtar di MK. “Dia
diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik. Itu
mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK,”
terangnya.