Anggaran Pilkades Rebalas Kab. Pasuruan Disinyalir Penuh Mark Up, Warga Didampingi LSM AGTIB Lapor ke Kejasaan

/ 28 September 2022 / 9/28/2022 06:25:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang dilakukan serentak pada Maret 2022 yang lalu masih memisahkan sebuah persoalan yang salah satunya terjadi di Desa Rebalas Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan yang diduga banyak penyimpangan Anggaran yang di lakukan oleh Ketua Pilkades. 

Pasalnya Anggara Pilkades yang dikucurkan Pemda Kabupaten Pasuruan untuk penyelenggaraan Pilkades di setiap KPPS melalui dana APBD dan Silpa dari Desa Rebalas senilai 186.671.000,00 juta, menurut warga tidak sesuai keperuntukannya dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan banyak terjadinya Mark Up antara RAB dengan implementasi di lapangan.

Zaenal Abidin selaku warga negara Indonesia yang di lahirkan di Dusun Pendusuh Rt. 01 Rw.12 Desa Rebalas,  Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan bahwa Laporan RAB Pilkades yang di buat oleh Ketua Pilkades sangat tidak sesuai dengan Dana yang di berikan pada masing-masing TPS, perlu di ketahui ada 12 TPS pada pemilihan Pilkades.

"Dugaan penyimpangan anggaran Pilkades tersebut bahwa dana untuk setiap TPS sebesar Rp.3.550.000 sudah menyangkut semua biaya dan honor petugas TPS, namun dalam laporan RAB di Mark-Up menjadi Rp. 9.000.000. Per TPS," jelas Zainal Abidin. Rabu (14/09/2022)


Hal yang sama apa yang di sampaikan Ketua umum DPP LSM Aliansi Gerakan Transparansi Indonesia Bersatu (AGTIB) S. Arifin ke awak media Policewatch.news, dari informasi dan data yang di berikan beberapa warga Desa Rebalas tentang adanya dugaaan Mark Up anggaran Pilkades yang di adakan pada bulan maret lalu, setelah saya amati memang ada indikasi penggelembungan dana pada RAB, dimana dalam implementasi di lapangan tidak sesuai.

"Kami menduga kuat dalam anggaran  Pilkades di Desa Rebalas, Kecamatan Grati di Mark Up makanya sesuai dengan tugas saya sebagai kontrol sosial mendampingi warga melaporkan ke Kejaksaan Negeri Raci-Bangil untuk selanjutnya di proses secara hukum bila terbukti dugaan kami,"ucapnya.

Namun hingga berita ini di turunkan kami belum bisa mengkonfirmasi ketua panitia Pilkades Rebalas. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini