Buntut Bendera Terpasang Terbalik Di Rumdis Walikota Metro, Dua Personel Satpol PP Diperiksa

/ 12 September 2022 / 9/12/2022 07:19:00 PM



POLICEWATCH,NEWS- METRO LAMPUNG

Buntut Viralnya potret bendera kebangsaan Republik Indonesia yang terbalik di Rumah Dinas (Rumdis) Walikota Metro, sebanyak dua personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) diperiksa tim internal Pol-PP dan Inspektorat Kota setempat.

Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron mengungkapkan, usai viral informasi bendera terbalik di Rumdis Walikota Metro, Wahdi, sebanyak 200 personil Satpol-PP dikumpulkan di halaman kantor Pemkot Metro.

"Pagi ini tadi langsung kami brefing, ada 200 personel kami kumpulkan dan pak Sekda langsung yang membrefing bahkan pemasang benderanya dipanggil kedepan. Baik yang menaikkan bendera maupun yang menerima pergantian shift tadi sudah dipanggil," tegasnya saat dikonfirmasi awak media di halaman kantor Pemkot Metro, Senin (12/9/2022).

"Hari ini dua orang personil kami diperiksa oleh inspektorat di kantor Pol-PP. Perkara sanksinya nanti yang mengeluarkan itu inspektorat. Ini menjadi catatan evaluasi bagi kami di Pol-PP," imbuhnya.

Imron mengaku prihatin atas kejadian tersebut, ia mengaku bertanggungjawab penuh atas kelalaian pemasangan sang merah putih yang dilakukan oleh petugas Satpol-PP. 

"Saya terpukul sekali, atas nama institusi saya ambil semua tanggungjawab itu di saya. Saya tidak menyalakan siapapun, ini merupakan tanggungjawab saya sebagai Kasat, ini kelalaian saya karena tidak melakukan pengawasan dengan baik sehingga personil bertugas tidak sesuai SOP," ujarnya.

Kasat juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim internal Pol-PP Kota Metro, dua personelnya mengakui kesalahan dalam pengibaran bendera merah putih.

"Mereka sudah mengakui bahwa bendera itu dipasang jam 5 subuh. Idealnya tiga orang yang melakukan pemasangan bendera, tapi dua sudah boleh. Jadi protapnya, sehabis dinaikkan itu harus ada penghormatan, dan personel kita mengakui saat itu dia pasang tidak hormat bendera," terangnya.

Imron juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan perintah dari Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo untuk memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) personel yang bertugas menjaga aset pemerintah.

"Pak sekda sudah meminta kami untuk memperketat SOP, berfokus kepada undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang pengibaran bendera. Mulai besok jam 6 saat matahari terbit, bendera dipasang dan matahari terbenam Bendera diturunkan," ucapnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, pihaknya telah membentuk tim untuk intens melakukan monitoring pengawasan terhadap kinerja personel di lapangan. 

"Dan mulai hari ini sampai kedepannya akan selalu ada tim patroli yang mengawasi semua pos. Di Metro ini ada 7 pos termasuk seluruh rumah dinas pejabat tinggi," tandasnya. 

Pewarta: S M

Komentar Anda

Berita Terkini