Empat Tersangka Komplotan Pembobol Brankas Di Metro Diamankan Polisi

/ 11 September 2022 / 9/11/2022 08:42:00 PM

 



POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG,-Kasus pencurian dan pembobolan brangkas berisi uang tunai, emas dan surat berharga senilai ratusan juta rupiah yang sempat menggegerkan warga Metro beberapa bulan lalu akhirnya terungkap. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro menangkap empat dari lima orang komplotan tersebut.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan mengungkapkan, kawanan pembobol brangkas tersebut terdiri atas dua orang pria dan tiga orang wanita.

"Total tersangka ada lima orang, yang empat sudah diamankan, terdiri dari tiga wanita dan satu pria. Dan satu orang tersangka lagi seorang pria berinisial M yang sekarang masuk dalam DPO Polres Metro," kata Kasat kepada PoLICEWATCH,NEWS,Jum'at (9/9/2022).

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing ialah Achmad Adriansyah alias Anca (29) beserta istrinya Gerhana Sutra Adji alias Nana (31) warga RT 001 RW 001 Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Kemudian Ade Halimah (41) seorang IRT warga RT 043 RW 011, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara. Lalu seorang wanita selanjutnya ialah Nyimas Oktarina alias Baim (38) warga Jalan Domba RT 011 RW 004 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

Sementara satu orang pelaku lainnya berinisial M melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro.

IPTU Mangara Panjaitan menerangkan, kronologi kejadian aksi komplotan tersebut dilakukan pada Jum'at (24/6/2022) sekitar pukul 20.30 WIB yang menyasar sebuah rumah di Perum Prasanti Garden Blok F3, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.

"Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan masuk kedalam rumah yang yang dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh pemiliknya. Mereka masuk dengan cara merusak pintu depan lalu mengambil brankas yang berisikan uang tunai Rp 230 Juta, Perhiasan emas 30 Gram, 1 buah sertifikat tanah, 3 buah BPKB motor merk Vario, PCX dan Specy kemudian 1 BPKB mobil merk Terios. Korban mengalami kerugian dengan total Rp 750 Juta," jelasnya.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polisi berhasil menangkap sepasang suami istri di wilayah Lampung Timur pada 16 Agustus 2022 lalu membekuk komplotan lainnya di Metro.

"Kronologis penangkapan, setelah didapat informasi diduga pelaku pencurian berada di wilayah Sukadana, Lampung Timur, team Tekab 308 Polres Metro melakukan penangkapan terhadap tersangka selanjutnya kedua tersangka pasangan suami istri dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Achmad Adriansyah alias Anca mengaku terpaksa melancarkan aksi pencurian tersebut lantaran mendapat perintah dari tersangka Nyimas Oktarina alias Baim.

"Awalnya itu saya telpon kawan saya, tanya ada kerjaan atau tidak. Terus kata dia ada, dan saya disuruh kesana sama Baim, dia suruh saya kata dia mau lokak kerjaan tidak, terus saya disuruh bobol berangkas itu," ucapnya.

Ia juga mengaku mendapat bagian sebesar Rp 35 Juta atas pencurian brangkas itu. Uang hasil kejahatan tersebut diakuinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

"Yang di ambil didalam itu ada uang sama emas, terus dibagi lima. Saya dapat Rp 35 Juta, uang itu saya gunakan untuk kebutuhan keluarga," bebernya.

Anca juga berharap agar Tekab 308 Polres Metro dapat segera menangkap rekan pelaku yang kini melarikan diri ke ibukota Jakarta.

"Sekarang teman saya yang mengambil brangkas itu kabur, katanya kabur ke Jakarta. Saya harap teman saya yang kabur itu cepat ditangkap juga dan menemani saya di penjara," tandasnya.

Dari pengungkapan itu, Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti mulai dari 1 unit brangkas warna silver bertuliskan Krisbow, uang tunai, Smartphone hingga 1 unit mobil yang digunakan para tersangka untuk melancarkan aksinya.

Kini keempat tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. 

Pewarta: S M

Komentar Anda

Berita Terkini