Naeknya Harga BBM Gabungan Aliansi Masyarakat Dompu,Gruduk Kantor DPR

/ 7 September 2022 / 9/07/2022 06:37:00 PM








Policewatch-Dompu.

Aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Aliansi Dompu menolak naeknya harga BBM.membuat gabungan dari berbagai organisasi mendatangi kantor DPR di Dompu Nusa Tenggara Barat.

Gabungan dari organisasi,OKP IMM Cabang Dompu, GMNI Cabang Dompu, HMI MPO Cabang Dompu, dan Fron KPR Kabupaten Dompu, menolak kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi,dan  menolak UU Omnibuslaw, menolak pengesahan RUU KUHP, dan meminta permohanan maaf dari staf DPRD Kabupaten Dompu, terkait dengan tindakan yang dianggap melecehkan bendera OKP.

Aksi unjuk rasa tersebut berlansung di kantor Dewan Perwakilan Dompu, 07/09/2022

Menurut Kapolres Dompu " AKBP Iwan Hidayat SIK Melalui  KABAG OPS "AKP Syamsurrizal S.Sos"Menyampaikan,

Sebelum pelaksanaan kegiatan aksi unjuk rasa telah dilakukakan langkah intelijen pulbaket/deteksi terhadap Ketua dan korlap dari masing-masing kelompok OKP yang akan melakukan aksi.terangnya.

Kami dari pihak aparat kepolisian memberikan pelayanan yang terbaek dan  pengamanan.tambahnya.

Kapolres Dompu AKBP IWAN HIDAYAT, S.IK juga menjelaskan,pihak kami selaku aparat penegak hukum,komunikasi kami  terhadap aksi unjukrasa kami menyampaikan secara humanis, dengan menjalin ikatan keakraban dengan masa aksia,agar  memudahkan koordinasi dan komunikasi yang baek,jelas kapolres.

Dalam aksi tersebut dikomandani oleh kordinator lapangan aksi "Robiansyah Junaidin,Ajhun dan Kordinator umum Dedi,menyampaikan tuntutan dalam Orasi tersebut menyampaikan bahwa menolak kenaekan Bahan Bakar Minyak,kalau ini terus dilakukan oleh pemerintah,artinya pemerintah tidak berpihak kepada rakyatnya,masyarakat lagi susah,masalah virus covit belum selesai,malah menaekan harga BBM,rakyat menjerit, dengan naeknya  bahan bakar secara otomatis harga bahan pokok semua akan naek paparnya.

Ketua DPRD Kabupaten Dompu didepan peserta Orasi menyatakan terkait tuntutan peserta orasi  menyatakan sikap penolakan naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi, UU Omnibuslaw, dan pengesahan RUU KUHP. Adapun isi pernyataan sikap tersebut antaralain:

DPRD Kabupaten Dompu,Dengan ini menyatakan sikap bahwa kami menolak dengan keras kenaikan harga BBM yang diputuskan oleh pemerintah pusat pada tanggal 03 September 2022 pukul 14.30 wita dan meminta kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM.

DPRD Kabupaten. Dompu, menyatakan  bahwa kami menolak UU Omnibuslaw.

Menolak pengesahan RKUHP, surat penyataan sikap ini kami sampaikan dan akan dipergunakan sebagai mestinya.

Selama kegiatan unjukrasa dan pelayanan pengamanan unjukrasa tidak terjadi gesekan atau benturan antara massa dengan sasaran aksi atau massa dengan petugas pengamanan, sehingga situasi aksi unjukrasa secara umum dalam keadaan aman dan kondusif."MN"


Komentar Anda

Berita Terkini