Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sebut Tidak Alergi Dengan Keberadaan Ormas Kota Cimahi.

/ 7 September 2022 / 9/07/2022 11:24:00 AM

 

Reporter: R. Dewi Rahma Sari. 


Cimahi, policewatch.news,- Bertempat di  Aula Gedung B, Pemkot Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi Letkol. Inf. (Purn) Ngatiyana, S.A.P., mengatakan, "Kami tidak alergi dengan keberadaan Ormas maupun LSM di Kota Cimahi, justru kami menjadikannya sebagai mitra kerja. kegiatan gagasan LSM KOMPAS ini, kami apresiasi penuh, berdampak positif dan bisa bermanfaat untuk kita semua, sehingga akan selalu kami dukung” ujar Ngatiyana.selasa (06/09/2022).

Ngatiyana mengatakan sinergitas unsur pentahelix, antara pemerintah dengan akademisi, dunia usaha, komunitas, media sangat diperlukan, termasuk dengan TNI dan POLRI. Karena menguatkan persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia.

COD episode satu, bertopik “Investasi Labrak Regulasi”. Hadir sebagai panelis diantaranya, Dosen FISIP UNJANI Yamardi SIP MSi, Koordinator Umum LSM KOMPAS Fajar Budhi Wibowo SIP MSi. Dari DPRD Kota Cimahi, hadir Wakil Ketua Komisi II Robin Sihombing SIP dan Anggota Komisi I Iwan Setiawan. Mewakili Pemerintah Kota Cimahi, Yasa Muhamad SM SH selaku jafung perancang peraturan perundangan bagian hukum dan Agus Triyono ST MT sebagai analis kebijakan pada DPMPTSP Pemkot Cimahi. Acara yang berlangsung selama lebih kurang dua jam ini dipandu oleh Ade Irwan Suryana dari DPD FGPB K. 

Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P., membuka rangkaian acara Cimahi Open Dialogue (COD) yang digagas LSM Kompas (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi) dengan tema "Investasi Labrak Regulasi"

Ditempat yang sama, senada dengan sambutan Wali Kota, Sebagai panitia Dena Hadiyat, dalam laporannya memaparkan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pentahelix.

“Pembicara dalam kegiatan ini melibatkan unsur akademisi, eksekutif, legislatif, organiasi dan dunia usaha serta penggiat media", ucapnya.

Bertempat di Gedung B, Pemkot Cimahi, acara Cimahi Open Dialogue (COD) dihadiri tiga puluh dua Ormas maupun LSM yang menjadi partisipan, juga delapan media yang turut sebagai media partner. Juga dari unsur pemerintah, kepolisian dan TNI. 

Pembahasan fokus pada lemahnya penegakan perda Pemerintah Kota Cimahi dan tidak maksimal nya fungsi pengawasan DPRD Kota Cimahi. 

Dalam penjelasan nya Fajar Budhi Wibowo, di Kota Cimahi banyak investor besar yang menjalankan usahanya dengan melabrak aturan yang ada.

Dalam pengamatannya, R. Dewi Rahma Sari, sebagai ketua dari yayasan pendidikan Dewi Rahma Sari Education and Care, mengatakan bahwa kegiatan positif ini diharapkan berkelanjutan dan ditindak lanjuti oleh pihak yang berkepentingan untuk kemashlahatan masyarakat kota Cimahi, R. Dewi Rahma Sari pun menambahkan bahwa pemerintah perlu merangkul dan mengajak para investor Kota Cimahi untuk tidak berinvestasi di luar kota Cimahi tetapi fokus berinvestasi di wilayah Kota Cimahi mengingat situasi darurat yang sedang dialami oleh masyarakat Cimahi yaitu pengangguran yang tembus pada 39 ribu orang (tertinggi di Jawa Barat) yang mengakibatkan ribuan perceraian (ke - 3 tertinggi di Jawa Barat) , belasan ribu balita dan remaja yang menderita stunting, penderita HIV-AIDS mencapai 583 orang ( akibat dari perdagangan kaum homoseksualitas) dan meningkatnya kriminalitas dari hal-hal kecil seperti pencurian pensil dan pulpen dikelas sampai hal-hal besar seperti perampokan. Hal ini merupakan efek domino dari besarnya jumlah pengangguran di Kota Cimahi. 

Selain mengajak investor dari wilayah lain untuk berinvestasi di kota Cimahi, Ibu R. Dewi Rahma Sari pun menghimbau pemerintah kota Cimahi untuk bekerjasama dengan berbagai pakar di berbaga bidang untuk melatih skill masyarakat Kota Cimahi sehingga bisa menciptakan lowongan kerja.

Tentu saja para investor harus sesuai dengan ketentuan atau persyaratan yang dibutuhkan oleh pemerintah kota Cimahi sehingga tidak melabrak regulasi***

Komentar Anda

Berita Terkini