Ada Dugaan Kecurangan Pengadaan Budidaya Udang Di DKP Provinsi Kepri

/ 13 Oktober 2022 / 10/13/2022 10:00:00 AM

 


Batam,policewatch.news:Lelang Pengadaan Paket percontohan budidaya udang vaname Supra intensif di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) yang memakan Dana Anggaran Pengadaan Belanja Daerah  (APBD) 2022 dengan nilai pagu Rp. 877.124.122.00 dan nilai HPS Paket Rp.  869.611.948.38 yang dimenangkan oleh CV Galang Muda Mandiri (CV GMM) yang berdomisili di Kota Batam patut di pertanyakan.


Dugaan kejanggalan ini terlintas ketika awak media ini mencoba investigasi ke lokasi pembangunan percontohan budidaya Udang itu di kecamatan Nongsa Kota Batam.

Di lokasi proyek terlihat papan plang proyek Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Kepri dengan kontraktor pelaksana CV. Galang Muda Mandiri.


Seperti di beritakan sebelumnya, https://www.policewatch.news/2022/10/dinas-perikanan-dan-kelautan-prov-kepri.html  hal ini sekaligus ralat pemberitaan, terkait kepemilikan lahan lokasi pembangunan budidaya udang ini merupakan lahan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bukan Anggota DPRD Kota Batam.

Kejanggalan ini makin mengerucut, ketika awak media ini mencoba kembali mengkonfirmasi anggota DPRD Prov Kepri dengan inisial "N" terkait lokasi lahan yang menjadi tempat percontohan Budidaya Udang tersebut.


"Lahan tidak boleh disewakan, hibah", ujar N dengan singkat lewat pesan media sosialnya (WA) kepada awak media ini. (Rabu, 12/10/2022).


Sementara pada pemberitaan sebelumnya, N menyatakan lahan miliknya itu di sewakan kepada saudara "R".


Pernyataan ini membuat kuat dugaan ada kongkalikong dalam pengadaan paket percontohan budidaya udang vaname Supra intensif di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022 itu.


Sementara awak media ini mengonfiasi "N" terkait lolosnya kontraktor pelaksana proyek DKP Prov Kepri "CV GMM,red" yang beralamat di Kecamatan Batuaji Kota Batam yang notabene nya sudah setahun lebih kantor nya tidak pernah buka, bahkan terlihat di depan alamat Kantor CV GMM itu banyak tumpukan sampah dan sudah terlihat kusam. 


"Tanyakan saja Kadis DKP nya", cetusnya singkat.


Sementara Awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. T.S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si lewat media sosial nya (WA) terkait penentuan lokasi dan sistem penentuan pemenang paket percontohan budidaya udang vaname Supra intensif tahun anggaran 2022, namun sangat disayangkan hingga berita ini di upload awak media ini belum mendapat jawaban yang pasti. (/Erlinawati/TIM)

Komentar Anda

Berita Terkini