Paskah di Geledah Kantor PMD, Dugaan Korupsi Dana Desa Mantan Kepala PMD Fauzan Denin AKui Jabat Dari Tahun 2017 - 2019

/ 13 Oktober 2022 / 10/13/2022 07:09:00 AM

 

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Fauzan Denin, saat ini menjabat Sekda Empat Lawang, yang sebelumnya beliau menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di tahun 2017 - 2019 diakuinya ketika dihubungi wartawan policewatch.news melalui telepon selulernya nomor 0812 7379 XXX sekitar pukul 08.31wib pada selasa (11/10)


Mantan Kepala BPMDes ini menjelaskan saat disinggung kantor PMD digeledah oleh Kejari Lahat terkait adanya penggeledahan saat ini dalam tahap penyidikan, kita laksanakan dengan sesuai aturan dalam pelaksaan dana desa saat saya menjabat kata ' Fausan Sekda Empat Lawang.


Kepala Dinas PMD Darul Ependi hingga saat ini enggan mengangkat telepon wartawan policewatch.news beberapa kali di hubungi nada deringnya berbunyi namun tidak diangkat belum bisa dimintai hak jawabnya paska digeledah tim pidsus Kejari Lahat angkut satu koper berisi dokumen dan sebuah laptop.


Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati,SH,MH,saat dihubungi via ponselnya ditanya wartawan policewatch.news kapan penetapan tersangka dijawab dengan singkat " belum silahkan kekantor saja ucapnya


Berita sebelumnya 


Kejari Lahat Geledah  Kantor PMD Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Bahwa Dokumen Satu Koper dan Laptop


LAHAT - POLICEWACTH.NEWS - Adanya Dugaan Korupsi Dana Desa Kejaksaan Negeri Lahat lakukan pengeledahan disalah satu ruangan, pengeledahaan ini dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus Raden Timur beserta anggota, untuk mencari dokumen barang bukti dana desa yang sudah cair 100 persen, pada senin (10/10/2022)


Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati,SH melalui Kasi Pidana Khusus Raden Timur menjelaskan kepada awak media setelah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kita amankan satu koper dokumen beserta laptop kata " Raden.


Menurutnya ada temuan dugaan dana desa tidak dilaksanakan, di tahun berjalan adanya indikasi kerugian negara dalam pencairan dana desa tersebut " Kata Kasi Pidsus.


Menurut keterangan kasi pidsus bahwa adanya pencairan dana desa tanpa melakukan verifikasi apakah sudah dikerjakan atau tidak, sehingga pihak kejari lahat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,


Terpisah Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat Belun Bisa dihubungi


Jurnalis : Bambang.MD/ AWDI

Komentar Anda

Berita Terkini