Diduga, Apa Yang Dituduhkan Terhadap Seorang Oknum Petinggi Melakukan Cabul Itu Hanya Penggiringan Opini Publik

/ 21 Oktober 2022 / 10/21/2022 05:54:00 PM

 


Ilustrasi

JEPARA policewatch.news -- Ramainya informasi dan  pemberitaan di media massa online terkait adanya tudingan atau dugaan kepada AHP 50 tahun seorang Kades/Petinggi di salah satu di Kecamatan  Batealit Jepara,  melakukan pencabulan tersebut tidak benar, dan pemberitaan di media online tersebut penggiringan opini publik, tidak ada unsur tindak pidana pencabulan.

Karena kejadian itu sudah lama, dan hal itu hanya  hubungan pertemanan, karena dulu pernah munta bantuan ke saya, jadi  tidak ada pencabulan  perlakuan  intimidasi, ancaman, apa  yang di tuduhkan kepada saya di media masa, media online,  tidak benar dan keterangan sepihak, Rabu, 19/10/2022.

Dalam jumpa pers di hadapan awak media online di ruangan kerjanya AHP menyampaikan pristiwa kejadian hubungan  tersebut sudah lama sekitar bulan Mei 2022, dan terkait hal ini sudah selesai dan kalau dulu ada laporan di Polres Jepara, katanya, saya merasa belum pernah di undang di minta klarifikasi dan keterangan oleh pihak hukum. Karena pada waktu itu perkataannya aibnya tidak mau di ketahui orang lain, KH 21 tahun dan keluarga memutuskan berdamai dan sudah melakukan pencabutan laporan di Polres Jepara.

" Yang saya sayangkan awak media  dalam unggahannya berita dibeberapa media online terkait dugaan tindakan pecabulan tersebut yang di tuduhkan kepada dirinya yang di sampaikan kuasa hukum keluarga KH 21 tahun ( korban ) tidak benar,  dalam   konfrensi pers di Mapolda Jateng kepada awak media terkesan justifikasi, penyudutan dan tendensius, pengiringan opini  menurut saya. Dan terkait masalah hubungan saya dan KH udah tidak ada masalah karena sudah ada kesepakatan perdamaian kedua belah pihak keluarga. 

" Semestinya saya dikonfirmasi sehingga saya punya kesempatan menyampaikan klarifikasi, keterangan apa yang di tuduhkan kepada saya,  katanya berita harus berimbang, akuntabel, tapi kalau seperti ini  saya tidak dikonfirmasi apa sesuai kaedah jurnalistik, atau sudah sesuai Undang - undang pers," .. Tandasnya.

Terus terang saya dan keluarga merasa tidak nyaman dan perlu untuk di luruskan karena kami tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan, jadi kecurigaan itu tidak mendasar, " Terang AHP.

Dengan adanya pelaporan ke Mapolda Jateng dan ramai pemberitaan dimedia onlin  saya baru mengetahui itu ada informasi dari teman- teman, akan tetapi saya sebagai petinggi saya tetap mejalankan tugas melayani masyarakat seperti biasanya, dan tetap masuk kantor, terkait pemberitaan tersebut saya anggap  hal biasa, dan saya tidak merasa melakukan apa yang di tuduhkan atau di sangkakan kuasa hukumnya KH dan keluarganya kepada saya tidak benar."  Pungkasnya.

(rettim)

Komentar Anda

Berita Terkini