Dinas Perikanan dan Kelautan Prov Kepri Gelontorkan APBD Hampir Rp. 1 M Bangun 6 Tambak Udang

/ 5 Oktober 2022 / 10/05/2022 04:23:00 PM

  

Batam,POLICEWATCH.NEWS: Sungguh luar biasa pemborosan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2022 di Dinas Perikanan dan Kelautan yang menggelontorkan dana Rp. 837.000.000; hanya untuk membangun 6 petak tambak udang yang berlokasi di Kecamatan Nongsa Kota Batam.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) "Arief, red", saat dikonfirmasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup DKP Prov Kepri itu lewat media sosial (Whatsaap), beliau lebih memilih diam alias bungkam.

Sesuai pantauan awak media ini di lokasi pengerjaan terlihat sebuah plang proyek Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Kepulauan Riau dengan program pengelolaan Budidaya Ikan Laut.


Dalam plang proyek itu terlihat pagu anggaran yang cukup fantastis dengan nilai Rp. 837.000.000; dengan waktu pengerjaan 100 hari.


Namun anehnya lahan yang di bangun di duga lahan salah satu anggota DPRD Kota Batam yang di sewakan ke pihak ke tiga bukan ke DKP Prov Kepri.


"Itu lahan saya di sewain sama Rudi", ujar Oknum anggota Dewan tersebut dari balik telephone genggam nya.


Saat berita ini di upload, awak media ini mencoba memperjelas kembali status lahan yang mau di kelola DKP Prov Kepri itu ke oknum dewan tersebut namun sangat disayangkan beliau memilih bungkam juga. (Rabu, 05/10/2022).


Awak media ini akan mencoba menyambangi CV. GMM selaku Kontraktor Pelaksana untuk mencari tau status lahan yang akan di kerjakan. (*/Erlinawaty)

Komentar Anda

Berita Terkini