.
LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Gara gara kesal korban sering mencuri barang dipondok milik pelaku ED, hingga tega menghabisi nyawa korban dengan cara melakukan penusukan diperut korban hingga tewas dan mayat korban bernama Diriansyah (35) ditemukan sudah tidak bernyawa.
Setelah dilakukan intrograsi oleh Polsek Tanjung Sakti pelaku mengakui segala perbuatannya dan sempat menangis saat diintrogasi penyidik reskrim di Polsek Tanjung Pumi, Kabupaten Lahat.
Sementara Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP saat ini Pelaku diamankan beserta barang bukti kata Kapolseke Pumi AKP,
KRONOLOGI KEJADIAN :
Pada hari minggu tanggal 04 September 2022 sekira pukul 17.00 Wib Petugas Polsek mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang Laki-Laki sudah meninggal dunia di areal perkebunan Pematang Petai Desa tanjung Alam kecamtan tanjung sakti pumu Kabupaten Lahat,
" kemudian anggota Polsek Tanjung Sakti berangkat menuju Lokasi dan melakukan cek TKP ,setelah sampai di TKP petugas menemukan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia bernama Diriansyah (35 ), ia seorang petani diduga korban sering melakukan pencurian di pondok pelaku
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Pada hari Rabu Tanggal 05 Oktober 2022 pelaku datang ke Polsek Tanjung Sakti untuk memenuhi surat Undangan Yang telah diberikan kepada tersangka pada hari Jumat tanggal 30 September 2022,kemudian pada saat di kantor Polsek pelaku awal nya tidak mau mengakui perbuatannya,kemudian anggota polsek/ penyidik terus melakukan interogasi terhadap pelaku,setelah itu pelaku langsung menangis ,mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban dengan cara menusuk perut korban dibagian samping kanan sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata tajam jenis kuduk (pisau ujung lancip) berukuran kurang lebih tiga puluh centimeter(30cm) begagang kayu warna cokelat,setelah menusuk korban ,pelaku langsung belari meninggalkan korban yang terjerumus/telungkup ke tanah menuju ke pondok pelaku kemudian pelaku langsung pulang kerumahnya didesa kepala siring kec tanjung sakti Pumu Kab Lahat.
Barang Bukti yang diamankan :
1 (satu) helai baju kaos oblong warna merah tangan panjang dengan tulisan warna putih"my Life Style"
1 (Satu) helai celana panjang warna biru
1 (satu) buah sepatu jerobong / bot warna hitam
1 bilah senjata tajam jenis kuduk ( pisau ujung lancip) ukuran kurang lebih 30 cm (tiga puluh centimeter) gagang pisau warna cokelat.
baju kaos warna putih bergambar pak jokowi
celana panjang trening warna biru 1 unit sepeda motor jambrong jenis honda kharisma warna hitam
Saat ini pihak Polsek Tanjung Sakti Pumu melakukan pendalaman atas kejadian peristiwa tersebut.
Pewarta : Amrullah
Editor : Bambang.MD