Policewatch news, Bandar Mataram , Pencemaran Lingkungan , hama Kutu ( memasuki pemukiman warga serta Limbah jenis Cair ,yang mencemari air sumur warga kampung Sriwijaya sehingga tidak dapat di Konsumsi , dari hasil investigasi ( temuan ) di lapangan Laskar Merah Putih , kabupaten Lampung Tengah ,
menindak lanjuti prihal tersebut , dengan mendatangi PT Indonesia Ethanol Industry . setelah Hari pertama 20 Oktober 2022 Laskar Merah Putih tidak bisa bertemu dengan pihak Perusahaan , karena Widi selaku yang mewakili pihak perusahaan , lagi ada urusan diluar , Melalui pihak keamanan ,( Kola ) Widi bisa bertemu dengan Laskar Merah Putih , pada hari senin 24 oktober 2022
sesuai jadwal yang telah di sampaikan oleh pihak Perusahaan , Laskar Merah Putih , Mendatangi perusahaan tersebut , Namun kedatangan Laskar Merah Putih yang kedua kalinya , hanya di terima di pos keamanan , oleh beberapa Anggota keamanan , dai salah satu anggota keamanan menyampaikan kepada Tim Investigasi LMP ,Bahwa Widi tidak bisa bertemu , dengan jadwal yang telah dibuatnya , Widi sebagai pihak perusahaan sengaja membohongi , tidak bertanggung jawab , ingkar janji pembatalan sepihak ,kepada Laskar merah Putih .
berikut, penjelasan tim Laskar Merah Putih , saat di temui Policewatch new,s . di lokasi PT Indonesia Ethsnol Industry , Kami datang kesini , atas janji , Jadwal yang telah di buat oleh Widi , namun setelah sesampainya di sini Widi tidak bisa bertemu dengan kami , untuk langkah selanjutnya , Laskar merah putih , akan meneruskan prihal Pencemaran lingkungan yang berasal dari ,Perusahaan tersebut kepada dinas terkait ,
Pihak keamanan ketika di mintain tanggapan kenapa pihak perusahaan Widi , membatalkan jadwal sepihak kepada LMP , padahal widi yang buat jadwal tersebut, pihak keamanan tidak mau memberikan tanggapan ,
Widi saat di hubungi via Whatsapp, Sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan .
Rilis , Kairul A